JAKARTA — Pengesahan Perppu Nomor 2/2017 tentang Perubahan UU 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dinilai dapat memicu konflik. “Baik konflik horizontal antarmasyarakat maupun konflik vertikal antara masyarakat dengan pemerintah,” kata Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi di Jakarta, Senin (30/10). Menurutnya MUI melihat sejak diterbitkan hingga disahkan, Perppu Ormas menimbulkan perbedaan pendapat di
READ MORE