Jakarta, Hotfokus.com Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) menolak penetapan upah minimum tahun 2022 dengan hanya berdasarkan Undang Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja maupun peraturan turunannya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan. ASPEK Indonesia menuntut kenaikan upah minimum tahun 2022 sebesar 7 persen – 10 persen, berdasarkan pada hasil
READ MORE