• REGISTRASI SELULER TANPA NAMA IBU KANDUNG

    REGISTRASI SELULER TANPA NAMA IBU KANDUNG0

    JAKARTA – Sebuah pesan dibagikan secara berantai melalui media sosial. Isinya mengingatkan bahwa registrasi kartu seluler tidak perlu melibatkan nama ibu kandung. Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan bahwa registrasi pelanggan jasa telekomunikasi tidak memerlukan data nama ibu kandung. Registrasi hanya meminta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada KTP Elektronik dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

    READ MORE