• Puskepi: Penyelesaian Kasus AMT Harus Berdasarkan UU

    Puskepi: Penyelesaian Kasus AMT Harus Berdasarkan UU0

    Jakarta, Hotfokus.com Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria menegaskan, kasus mantan sopir tangki BBM (awak mobil tangki/AMT) yang bekerja pada perusahaan swasta namun menuntut diangkat sebagai pekerja pada PT Pertamina (Persero), harus diselesaikan sesuai ketentuan Undang-undang yang berlaku. Menurut Sofyano, meskipun para pendemo telah diterima Presiden Joko Widodo (Jokowi), tidak berarti penyelesaian permasalahan

    READ MORE