Jakarta, hotfokus.com Pemerintah secara resmi mengumumkan pemberian Insentif Fiskal berupa Penurunan Tarif PPnBM untuk kendaraan bermotor yang akan mulai diberlakukan pada 1 Maret 2021 mendatang. Hal itu disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, di Jakarta, Kamis (11/2/2021). Menurut Airlangga, insentif fiskal itu diberikan dengan tujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, melalui peningkatan utilisasi pada industri manufaktur.
READ MORE