Jakarta, Hotfokus.com Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria mengatakan, sebagai perusahaan yang tidak termasuk badan usaha milik nigara (BUMN), PT Pertamina Patra Niaga (PPN) tidak berkewajiban untuk melanjutkan bisnis non subsidi yang terus mengalami kerugian. “Dengan statusnya yang bukan BUMN berdasarkan undang-undang maka jika Patra Niaga tetap melanjutkan bisnis non subsidi dengan kondisi
READ MORE