JAKARTA, HOTFOKUS – KTP elektronik Anda rusak, jangan khawatir, ganti saja dengan yang baru. Caranya, mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat lalu minta penggantian. “Bila ada KTP elektronik rusak silakan masyarakat datangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat untuk minta diganti. Saat ini blanko tersedia cukup karena lelang sudah berjalan,” kata Dirjen Kependudukan
READ MORE