ads_hari_koperasi_indonesia_74

KTP RUSAK, MINTA GANTI KE DUKCAPIL SAJA

KTP RUSAK, MINTA GANTI KE DUKCAPIL SAJA

JAKARTA, HOTFOKUS – KTP elektronik Anda rusak, jangan khawatir, ganti saja dengan yang baru. Caranya, mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat lalu minta penggantian.

“Bila ada KTP elektronik rusak silakan masyarakat datangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat untuk minta diganti. Saat ini blanko tersedia cukup karena lelang sudah berjalan,” kata Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta.

Zudan mengakui dari 175 juta lebih KTP elektronik (KTP-E) yang sudah dicetak, ada beberapa di antaranya yang mengalami kerusakan, seperti mengelupas yang disebabkan oleh beberapa faktor. Namun dia meyakini, jumlah yang rusak tidak banyak.

“Kami akui ada yang rusak atau mengelupas, tapi jumlahnya tidak banyak. Karena ini bisa kita ketahui dari permohonan penggantian KTP karena rusak, belum tentu dalam setiap hari ada yang meminta ganti karena rusak,” jelas Zudan.

Kerusakan KTP, diduga Zudan, karena human error saat mencetak yang tidak memperhatikan suhu printer. Ia menyebutkan, pencetakan KTP-E disyaratkan dengan suhu printer antara 160 -170, dan ini dapat dilihat di layar printer. Suhu printer ini sangat berpengaruh bagi kualitas blanko. Suhu tersebut harus benar-benar pas, tidak boleh lebih atau kurang.

“Jika suhu printer kurang dari yang disyaratkan mengakibatkan laminating pada kartu akan cepat mengelupas, jika suhu printer lebih dari yang disyaratkan dapat mengakibatkan kartu KTP akan melengkung,” ungkap Zudan.

Zudan menambahkan Dukcapil sudah melakukan penyebaran blanko KTP di seluruh daerah di Indonesia. Seperti misalnya, Tuban ada 2.476 keping blanko, kemudian sisa blangko di Kota Bandung 2.100 keping, Kota Surabaya ada 4.510 keping.

Mengenai banyaknya aduan proses percetakannya lama, Zudan mengatakan hasil sidak menunjukan ada yang tidak nyambung dalam komunikasi antara dinas dengan masyarakat pemohon. Sebab kenyataannya, menurut Zudan, di kantor Dinas Dukcapil banyak KTP yang sudah dicetak dan belum diambil.

“Ketika dihubungi masyarakat tersebut sudah pindah ke luar kota, kemudian ada yang mengecek di kecamatan, padahal pencetakan itu ada di dinas kabupaten. Komunikasi ini tentu harus dibangun oleh para kepala dinas. Tapi selama ini sudah ada pengumuman sampai ke desa-desa blanko KTP-E yang sudah dicetak,” pungkas Zudan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *