Jakarta, Hotfokus.com Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia Ferdinand Hutahean berpendapat, pembahasan ulang terkait kontrak gas LNG antara Pertamina dengan Republik Mozambik tidak menyalahi prosedur dan sesuai dengan Undang-Undang. Menurut Ferdinand, revisi kontrak itu mutlak harus dilakukan jika Pertamina menemukan adanya ketidaksesuaian dengan kondisi terkini. Bahkan menurutnya, adalah sesuatu yang salah jika Pertamina tidak berbuat apa-apa.
READ MORE