JAKARTA — Presiden Joko Widodo memberikan kesempatan terbuka kepada semua pihak yang ingin melakukan pertemuan atau bersilaturahmi dengan dirinya di Istana Kepresidenan. Kesempatan tersebut juga diberikan kepada partai-partai politik baru yang menjadi peserta Pemilu 2019. Hal tersebut disampaikan Kepala Negara saat menanggapi pertanyaan para jurnalis terkait pertemuannya dengan partai politik baru yang menjadi peserta pemilu
READ MOREGRESIK — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, kunjungannya ke pondok pesantren (ponpes) yang sering kali dilakukannya dalam setiap kunjungan kerja ke daerah, adalah hal yang rutin. Ia menambahkan bahwa kunjungan tersebut tidak ada urusannya sama sekali dengan politik. “Inikan memang rutin kita lakukan, setiap ke daerah pasti ke satu dua tiga pondok. Saya kira penting
READ MOREJakarta, hotfokus.com Lebih dari 10 ribu kader akan menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Demokrat (PD) yang akan difokuskan untuk konsolidasi menghadapi Pilkada 2018 dan Pileg serta Pilpres 2019. “Jadi nanti akan ada penataan dari seluruh kompenen partai mulai dari tingkat DPAC, tingkat kecamatan sehingga nanti akan dihadirkan seluruh ketua-ketua kecamatan,” kata Wakil Ketua Dewan
READ MOREJAKARTA — Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan, pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan partai-partai politik baru seperti Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada pekan lalu dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) pada Senin (5/3) ini merupakan permintaan dari partai yang bersangkutan. “Jadi sama sekali tidak ada kemudian inisiatif dari Presiden,” kata Pramono kepada wartawan usai Sidang
READ MOREJAKARTA — Meskipun sudah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 12 Februari 2017 lalu, hingga kini Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menandatangani Revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3). Terkait hal itu, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung meminta semua pihak menunggu hingga batas waktu 30 hari untuk pengesahan
READ MOREJAKARTA — Cara pemerintah mengejar target pajak kian tidak realistis. Pasalnya, rekening nasabah yang sudah meninggal pun akan dimintai pajak sesuai revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang petunjuk teknis mengenai akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan. Dikabarkan bahwa lembaga keuangan wajib melaporkan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) rekening keuangan milik nasabah yang sudah meninggal alias
READ MORE