• Dianggap Mengkebiri Pejabat BUMN, UU 31/1999 Digugat FSPPB

    Dianggap Mengkebiri Pejabat BUMN, UU 31/1999 Digugat FSPPB0

    Jakarta, hotfokus.com Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi digugat oleh Federasi Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB). Sebab Undang-Undang ini dinilai mengkebiri pejabat atau direksi BUMN untuk dapat melakukan aksi korporasi atau investasi. Dalam Undang-Undang ini dinyatakan setiap pejabat atau direksi yang mengambil keputusan ekspansi usaha

    READ MORE