• Miskinkan Upah Buruh Indonesia, ASPEK Indonesia: Selamat Tinggal PP 36/2021

    Miskinkan Upah Buruh Indonesia, ASPEK Indonesia: Selamat Tinggal PP 36/20210

    Jakarta, Hotfokus.com Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) mengapresiasi terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, sebagai pengganti dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan aturan turunan dari Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja. ASPEK Indonesia menilai perubahan ketentuan penetapan

    READ MORE