• Tak Masuk Kerja di 10 Juni, PNS Akan Disanksi

    Tak Masuk Kerja di 10 Juni, PNS Akan Disanksi0

    Jakarta, hotfokus.com Para PNS harus sudah masuk kerja pada 10 Juni usai menikmati masa cuti bersama Lebaran 2019. Sebelumnya, presiden Jokowi telah menetapkan masa cuti bersama Idul Fitri 1440 H mulai tanggal 3 hingga 7 Juni 2019 melalui Keputusan Presiden nomor 12 tahun 2019. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah mengeluarkan

    READ MORE