• Perokok Siap-siap, Tarif Cukai Naik 12 Persen Tahun Depan

    Perokok Siap-siap, Tarif Cukai Naik 12 Persen Tahun Depan0

    Jakarta, hotfokus.com Kenaikan tarif cukai rokok tahun 2022 diputuskan naik sebesar 12 persen. Kenaikan tersebut berlaku mulai 1 Januari 2022. Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Senin (13/12/2021). Sri Mulyani mengungkapkan, keputusan itu diambil dengan memperhatikan keberlangsungan tenaga kerja di industri terkait, petani tembakau, maupun industri itu sendiri, sesuai dengan arahan

    READ MORE