Jakarta, Hotfokus.com Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menetapkan penurunan tingkat bunga penjaminan sebesar 25 bps (basis poin) masing-masing untuk simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas). Penurunan ini berlaku baik di Bank Umum maupun di Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan dengan adanya kebijakan itu maka tingkat bunga penjaminan
READ MORE