Jakarta, hotfokus.com, Liburan sepanjang tahun 2018 sudah dapat direncanakan saat ini. Terdapat 16 hari libur nasional dan 5 hari cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah. Hari-hari itu dapat dimanfaatkan untuk berlibur bersama keluarga, atau mengunjungi teman maupun handai-taulan. Rilis yang dikirim Humas Kemenko PMK menyebutkan, setelah melalui serangkaian pembahasan yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang
READ MORE