• Kenaikan Cukai Rokok Jadi Triple Hit Bagi Industri

    Kenaikan Cukai Rokok Jadi Triple Hit Bagi Industri0

    Jakarta, Hotfokus.com Keputusan pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menaikkan cukai rokok rata-rata sebesar 12,5 persen dinilai memberatkan industri rokok nasional. Sebab hal itu akan memicu kenaikan harga jual rokok sehingga kemampuan beli masyarakat penggunanya menjadi drop yang akhirnya akan menurunkan markting salenya. Ketua Departemen Media Center Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Ananto Wibisono, menjelaskan

    READ MORE