Jakarta, Hotfokus.com Keputusan pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menaikkan cukai rokok rata-rata sebesar 12,5 persen dinilai memberatkan industri rokok nasional. Sebab hal itu akan memicu kenaikan harga jual rokok sehingga kemampuan beli masyarakat penggunanya menjadi drop yang akhirnya akan menurunkan markting salenya. Ketua Departemen Media Center Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Ananto Wibisono, menjelaskan
READ MORE