Jakata, Hotfokus.com Kementerian Koperasi dan UKM dan Otoritas Jasa Keuangan bakal terus melakukan sinergi dan pengawalan agar bank – bank umum memenuhi peraturan Bank Indonesia (PBI) No 17/12/PBI/2015. Dalam aturan itu disebutkan bahwa perbankan diwajibkan dapat menyalurkan kreditnya minimal 20 persen dari total portofolio kredit kepada pelaki usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Menteri Koperasi
READ MORE