Jakarta, hotfokus.com Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM telah menolak masuk sebanyak 118 warga negara asing (WNA) ke Indonesia sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19. Menurut Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang, jumlah ini dihitung mulai dari tanggal 5 hingga 23 Februari 2020 dan diperoleh dari seluruh tempat pemeriksaan
READ MORE