ads_hari_koperasi_indonesia_74

PUSKEPI: Keputusan Pemerintah Perluas Buffer Zone 50 Meter dari Tembok Depo Plumpang Sangat Tepat

PUSKEPI: Keputusan Pemerintah Perluas Buffer Zone 50 Meter dari Tembok Depo Plumpang Sangat Tepat

Jakarta, Hotfokus.com

Keputusan Pemerintah yang mengambil sikap untuk memperluas atau menambah luas buffer zone sepanjang 50 meter dari tembok Depo BBM Pertamina Plumpang Jakarta Utara dinilai sangat tepat dan menjadi solusi terbaik.

Penilaian ini disampaikan Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI), Sofyano Zakaria, di Jakarta, Senin (13/3/2023). “Sudah sangat tepat jika Pemerintah mengambil sikap memerintahkan untuk memperluas atau menambah luas buffer zone yang ada. Ini solusi terbaik. Artinya, untuk memperluas buffer zone yang ada sepanjang 50 meter dari tembok Pertamina yang ada, tidak mengharuskan dilakukannya “bedol desa” di wilayah tersebut,” katanya.

Dengan demikian, lanjut dia, warga yang berada di 3 kelurahan di belakang Depo BBM yakni Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kelurahan Tugu Selatan dan Kelurahan Kelapa Gading, tidak perlu direlokasi semua dan mungkin hanya dilakukan buat perluasan buffer zone saja.

“Namun penyelesaian masalah terkait keberadaan warga harus diselesaikan secara proporsional. Azas keadilan perlu jadi pertimbangan. Bagi warga yang terbukti memiliki Hak Atas Tanah yang sah secara hukum tentu berbeda dengan warga yang tidak bisa membuktikan itu, hanya saja dalam menyelesaikannya perlu disikapi dengan bijak,” paparnya.

Terkait penentuan lokasi di wilayah Plumpang Jakarta Utara dan pembangunan Depo penampungan BBM ini menurutnya sudah berdasarkan kajian yang mendalam dari berbagai aspek termasuk perkembangan kota dan penduduknya.

“Dan tentu pula ini sudah direncanakan buat jangka panjang dengan memenuhi segala ketentuan yang berlaku baik secara nasional maupun internasional,” tukasnya.

Lebih jauh pengamat energi ini mengatakan, bahwa perencanaan untuk keperluan Jangka Panjang Depo BBM Plumpang terlihat jelas dari luasnya area depo yang dipersiapkan ketika awal dibangun dulu.

“Pertamina dan juga pihak instansi terkait seperti BPN dan Pemprop DKI Jakarta tentu bisa memberikan bukti dokumen atas luas area yang dipersiapkan buat Depo BBM Plumpang, artinya Pertamina tidak asal klaim terhadap luas area untuk depo tersebut,” kata Sofyano.

“Artinya, keberadaan Depo BBM di wilayah Plumpang ity sangat tidak tepat jika disimpulkan sudah tidak ideal atau tidak cocok lagi buat Depo BBM,” lanjut Sofyano.

Lebih jauh ia menegaskan, bahwa keberadaan Depo BBM di Plumpang selama ini terbukti tidak menyalahi ketentuan peruntukan yang berlaku. “Karenanya ini harus menjadi pertimbangan utama dalam menyikapi persoalan keberadaan Depo BBM ini,” ujarnya.

Pihaknya juga menghimbau agar musibah kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu itu jangan lagi dipolitisir. Pasalnya, keberadaan depo BBM ini sangat menyangkut hajat hidup dan kepentingan orang banyak termasuk menyangkut pula perekonomian negeri ini.

Menurut Sofyano, mempersoalkan pemberian KTP kepada warga, izin pembentukan RT/RW dan pemberian IMB kawasan pada RW tertentu, bukanlah membantu menyelesaikan persoalan inti dari musibah itu, tetapi justru berpotensi menimbulkan masalah baru. Karenanya Pemerintah perlu segera turun tangan memperingatkan hal ini.

“Langkah Pertamina yang tanggap membantu para korban, membantu biaya pemakaman korban dan lain-lain yang perlu dilakukan saat ini, harus didukung penuh oleh semua pihak termasuk masyarakat dan jangan sampai dipolitisir yang pada akhirnya malah menghambat penyelesaian masalah yang akan dilakukan,” tukas Sofyano.

Masih menurut Sofyano, Depo BBM Plumpang juga punya peran yang besar atas kelancaran perekonomian DKI Jakarta juga Daerah sekitarnya.

“Dengan demikian, terganggunya Depo Plumpang bisa berdampak terhadap perekonomian nasional terkait keberadaan pusat pemerintahan yang berada di Jakarta,” tutup Sofyano.(RAL)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *