Jakarta, Hotfokus.com
Pemerintah menargetkan tahun 2024 mendatang kontribusi koperasi terhadap product domestic bruto (PDB) sebesar 5,5 persen. Selain itu pemerintah juga menargetkan bakal ada tambahan sebanyak 500 koperasi modern sehingga bisa memberikan kontribusi yang besar bagi efektifitas dan manfaat koperasi.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menjelaskan untuk mencapai target tersebut sejumlah strategi sudah disiapkan dan sedang dijalankan oleh Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM). Strategi tersebut diantaranya adalah melalui pengembangan model bisnis koperasi melalui korporatisasi. Kemudian penguatan kelembagaan dan usaha anggota koperasi melalui strategi amalgamasi (spin off dan split off).
Ada juga pengembangan factory Sharing dengan kemitraan terbuka agar terhubung dalam rantai pasok. Dalam hal ini KemenkopUKM telah mencoba menghubungkan antara offtaker dengan koperasi.NTak ketinggalan, melalui pengembangan koperasi multi pihak, dimana koperasi yang memiliki minimal dua jenis kelompok anggota yang berbeda. Ini diperlukan untuk mengagregasi kepentingan serta memberi manfaat yang wajar dan berkeadilan.
“Upaya pengembangan Koperasi dan UKM perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak. Semoga melalui peringatan Hari Koperasi (Harkop) ke 74 tahun 2021 ini menjadi momentum kita untuk mengakselerasi pengembangan koperasi modern dengan tetap berpegang teguh pada prinsip dan jatidiri,” kata Teten dalam sambutan pada acara peringatan Harkop Ke 74 secara virtual, Senin (12/7/2021).
Teten menegaskan bahwa pemerintah sangat komitmen untuk memajukan koperasi dan UKM. Beberapa kebijakan yang proaktif telah digulirkan pemerintah seperti dukungan regulasi berupa UU Nomor 11 Tahun 2020 dan PP Nomor 7 Tahun 2021. Dua regulasi ini tidak hanya memuat kemudahan bagi koperasi, tapi juga sebuah peluang yang dapat dimanfaatkan bagi insan koperasi untuk lebih berkembang.
Di dalam aturan itu memuat ketentuan bagi Kementerian dan Lembaga untuk mengalokasikan belanjanya sebesar 40 persen untuk koperasi dan UMKM. Kemudian juga memuat ketentuan sebesar 30 persen area di fasilitas publik seperti bandara, pelabuhan, stasiun, mall, dan rest area harus dialokasikan bagi UMKM membuka lapaknya.
Lebih lanjut, dukungan lain yang diberikan pemerintah yaitu ketentuan alokasi pembiayaan perbankan pada Koperasi dan UKM ditingkatkan menjadi 30 persen di tahun 2024. Selanjutnya adalah plafon KUR dari Rp100 juta menjadi Rp500 juta. Bahkan saat ini sedang disiapkan untuk plafon KUR bagi UMKM mencapai Rp20 miliar.
“Ini adalah kemajuan luar biasa dari sisi kebijakan pemerintah. Ini bukti dan janji pemerintah untuk memajukan UMKM dan koperasi di Indonesia,” lanjutnya.
Sementara itu Deputi Perkoperasian KemenkopUKM, Ahmad Zabadi, menambahkan bahwa peringatan Harkop ke 74 ini diharapkan menjadi momentum dan kesempatan bagi seluruh insan koperasi untuk dapat menambah wawasan dan pengetahuan tentang bagaimana memajukan usaha koperasinya. Sebab dalam rangkaian peringatan Harkop bakal diadakan sharing, seminar dan lainnya untuk menambah pengetahuan para pelaku koperasi.
“Koperasi memiliki potensi besar untuk meningkat ekonomi anggota dan kesejahteraan masyarakat. Saya harap peringatan Harkop ini jangan hanya seremoni semata, namun harus bisa memberikan manfaat pengetahuan baru tentang perkoperasian dan menjadi suntika semangat untuk membangun koperasi ke depan,” ujar Zabadi. (DIN/RIF)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *