Jakarta, hotfokus.com
Pagu Anggaran 2025 Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengalami efisiensi dari semula Rp473,31 miliar menjadi Rp317,48 miliar. Meski begitu, Menkop Budi Arie Setiadi memandang efisiensi anggaran tersebut bukanlah sebagai penghambat pelaksanaan program-programnya.
Budi Arie menilai langkah efisiensi ini justru untuk melakukan perencanaan-perencanaan sehingga tidak over budget. Dia mengklaim bahwa dengan anggaran ini program akan terjadi tetap efektif.
“Program tidak terganggu, termasuk dampak ke masyarakat. Tetapi, memang, pencapaiannya perlu kita evaluasi,” ucap Budi Arie saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Budi Arie menyatakan ada beberapa isu yang ada di koperasi yang harus dihadapi. Pertama, regulasi perkoperasian yang sudah kurang relevan dengan kondisi saat ini.
“UU 25/1992 tentang Perkoperasian sudah harus direvisi. Selain itu, banyak aspek regulasi yang juga harus kita bereskan,” katanya.
Kedua, koperasi belum menjadi pilihan utama masyarakat Indonesia, di mana belum menjadi mainstream ekonomi. Ketiga, kompetensi SDM koperasi yang masih perlu regenerasi dalam pengelola koperasi. Keempat, masih rendahnya kemampuan koperasi dalam adaptasi dan inovasi digital
Kelima, terbatasnya akses pendanaan dan nilai tambah produk. Dan keenam, rendahnya kumulatif aset koperasi dan kontribusi koperasi pada perekonomian nasional.

“Masih ada peluang untuk pengembangan koperasi di Indonesia. Kita akan kejar itu,” pungkasnya. (DIN/SL)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *