Jakarta, hotfokus.com
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi meresmikan Pos Pengaduan Koperasi untuk memperkuat ekosistem pelayanan publik yang lebih responsif. Dengan hadirnya pos ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.
“Pos Pengaduan ini menjadi bagian dari layanan Kementerian Koperasi untuk membantu masyarakat bila ada permasalahan mengenai koperasi,” kata Budi di Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Dengan adanya pos ini, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, mendapatkan informasi dan memastikan suara masyarakat didengar oleh pemerintah.
Pos Pengaduan ini sifatnya Bottom Up sehingga masyarakat dapat melaporkan apabila ada praktik-praktik koperasi yang tidak patut atau menyimpang. Dengan begitu potensi kerugian masyarakat dan anggota koperasi dapat diminimalisir.
“Segera kontak kami. Adanya Pos Pengaduan ini agar kepercayaan masyarakat terhadap koperasi kembali meningkat,” kata Budi Arie.
Masyarakat bisa mengakses beberapa fasilitas dan sarana pengaduan seperti pengaduan secara offline ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau mengakses kanal pengaduan koperasi melalui online: Call Center (1500 587), Email: surat@kop.go.id, Whatsapp: +62 8111 451 587, dan Website: https://kop.go.id/layanan.
Pos ini bertugas mengidentifikasi tata kelola koperasi, identifikasi keanggotaan, dan identifikasi homologasi yang terkait keputusan PKPU bagaimana, hingga skema pembayaran sesuai dengan homologasi.

“Kita harus terus mengedukasi masyarakat terkait hal itu,” ucapnya. (DIN/SL)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *