Jakarta, hotfokus.com
Menyusul bertambahnya lima komoditas, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap ada 27 jenis komoditas yang dapat disimpan di gudang Program Sistem Resi Gudang (SRG).
“Kelima komoditas baru yang ditambah tersebut adalah agar, karagenan, mocaf, pinang, dan tapioka,” kata Mendag Budi Santoso, Senin (13/1/2025).
Disebutkan, ketentuan ini tertuang dalam Permendag No 1/2025 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 tahun 2020 Tentang Barang dan Persyaratan Barang yang Dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang yang mulai berlaku pada 8 Januari 2025.
“Permendag ini bertujuan untuk meningkatkan optimalisasi pemanfaatan SRG dalam mendukung produktivitas dari komoditas pertanian, perkebunan, kelautandan turunannya” jelasnya.
Selain itu juga untuk menjaga kualitas dan stabilitas harga jual. Sehingga meningkatkan nilai ekonomi komoditas, baik pasar dalam negeri maupun ekspor.
Menurut menteri, penambahan jenis komoditas yang dapat disimpan di gudang SRG dilakukan dengan pertimbangan rekomendasi pemda, instansi terkait dan asosiasi komoditas. Namun tetap memperhatikan persyaratan yang diatur dalam Permendag No 33/2020.

Seperti memiliki daya simpan paling sedikit tiga bulan, memenuhi standarmutu tertentu, dan memenuhi jumlah minimum komoditasyang disimpan. (bi)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *