ads_hari_koperasi_indonesia_74

Kemendag Amankan 40.282 Unit Produk Abal-abal Senilai Rp6,7 M

Kemendag Amankan 40.282 Unit Produk Abal-abal Senilai Rp6,7 M

Banten, hotfokus.com

Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali mengamankan 40.282 unit produk abal-abal senilai Rp6,7 miliar.

Temuan ribuan produk yang tak memenuhi ketentuan tersebut disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, saat menggelar ekspose di Serang, Banten, Kamis (6/6/2024).

Menurut menteri, produk abal-abal yang diamankan ini, terkait registrasi barang Keamanan, Keselamatan, Kesehatan dan Lingkungan Hidup (K3L) dan Manual Kartu Garansi (MKG), serta tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT-SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB).

Hasil pengawasan khusus yang dilakukan terhadap PT GMI pada Mei 2024 di Kragilan, Kabupaten Serang, petugas menemukan produk pengering rambut (hair dryer), catok rambut listrik, hair styler, alat cukur listrik dan piranti pijat listrik yang tidak memenuhi ketentuan Registrasi K3L dan MKG.

Juga produk solar panel, speaker aktif dan kipas angin tidak memiliki SPPT-SNI dan NPB, serta produk kompor induksi tidak sesuai ketentuan registrasi MKG.

Ia menegaskan Kementerian Perdagangan berkomitmen terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum bagi produk tidak sesuai ketentuan dengan bekerjasama dengan kementerian dan lembaga terkait demi menjamin perlindungan konsumen dan iklim usaha yang sehat.

Pada kesempatan tersebut, Mendag didampingi Plt Sekretaris Jenderal, Suhanto, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Moga Simatupang, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Rinaldi Agung Adnyana. (bi)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *