ads_hari_koperasi_indonesia_74

Rasio Kewirausahaan Baru Capai 3,47 Persen

Rasio Kewirausahaan Baru Capai 3,47 Persen

Jakarta, Hotfokus.com

Berbagai lembaga internasional memprediksi Indonesia bakal menjadi negara maju pada 2045 mendatang. Untuk itu, Indonesia harus mengejar target kenaikan rasio kewirausahaan hingga 12 persen yang merupakan prasyarat utama menjadi negara maju.Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arif Rahman Hakim, mengaku saat ini rasio kewirausahaan nasional baru mencapai 3,47 persen. Sehingga butuh upaya keras dari pemerintah dan stakeholder untuk mengejar target rasio 12 persen.

“Saat ini pengembangan kewirausahaan berfokus pada inovasi yang menjadi salah satu kunci untuk menghadapi tantangan transformasi tren dunia yang cukup cepat. Inovasi pula yang dibutuhkan UMKM untuk berkembang lebih jauh hingga naik kelas,” katanya dalam diskusi media bertema ‘UMKM Naik Kelas Menuju Indonesia Emas’, Jumat (17/11/2023).

Ia menjelaskan ada lima indikator yang perlu dicapai pelaku UMKM untuk bisa disebut ‘naik kelas’. Pertama terwujudnya seluruh variabel yang menjadi amanat Peraturan Pemerintah (PP) No 7/2021 tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

Selain itu juga terpenuhinya variabel yang diatur dalam PP No 8/2021 tentang modal dasar perseroan serta pendirian, perubahan dan pembubaran perseroan yang memenuhi kriteria UMKM.

Kedua, terwujudnya kenaikan omzet UMKM dan ketiga inklusifitas UMKM dalam pemanfaatan teknologi dan informasi. Keempat, terwujudnya kemudahan ekspor dan kemudahan akses informasi. Selanjutnya kelima terwujudnya klasterisasi dan hilirisasi produk sebagaimana dalam pilot proyek rumah produksi bersama yang diharapkan dapat direplikasi di daerah lainnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM, Temmy Satya Permana menambahkan upaya pemerintah mendorong UMKM naik kelas dihadapkan pada masalah yang cukup serius di tengah masifnya perkembangan teknologi informasi. Pelaku usaha yang mayoritas adalah pelaku usaha mikro justru dihadapkan pada perang harga di dalam platform digital.

Masalah lain adalah pelaku UMKM didominasi oleh reseller daripada produsen. Hal ini mengakibatkan multiplier effect dari UMKM menjadi tidak begitu besar. Parahnya lagi UMKM yang mayoritas usaha mikro merupakan pelaku usaha subsisten. (asl/bi)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *