Jakarta, Hotfokus.com
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki resmi menerima dokumen resmi hasil penelusuran tim independen pencari fakta terkait kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga yang dipimpinnya pada 2019 silam. Temuan fakta tersebut akan ditindaklanjuti bersamaan dengan tujuh rekomendasi yang disampaikan oleh tim independen.
Menteri Teten menegaskan akan segera melaksanakan seluruh rekomendasi yang disampaikan tim independen dengan optimal agar kasus tersebut bisa segera tuntas dan hak – hak korban dapat ditunaikan. MenkopUKM mengapresiasi kerja keras dari seluruh tim independen yang dibentuknya.
“Dalam kesempatan ini kami sampaikan terima kasih kepada tim independen dan sekaligus terima kasih karena saya sudah menerima secara utuh seluruh rekomendasi yang disampaikan,” ucap Menkop Teten Masduki usai menerima tim independen di kantornya, Selasa (22/11/2022).
Sebagai informasi, tim independen yang dibentuk pada 26 Oktober 2022 lalu terdiri dari Ketua yaitu Ratna Batara Munti dari Aktivis Perempuan. Adapun anggotanya yaitu Riza Damanik sebagai perwakilan dari KemenKopUKM, Margareth Robin Kowara perwakilan dari KemenPPPA, Sri Nurherwati dan Ririn Sefsani dari Aktivis Perempuan.
Menteri Teten berjanji akan bergerak cepat untuk melaksanakan seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh tim independen. Salah satunya yang dianggap mendesak yaitu pembentukan tim Majelis Kode Etik karena tim yang sudah ada dianggap lalai terhadap tugas dan kewajibannya sehingga pengungkapan kasus kekerasan seksual sangat lamban ditangani.
“Saya akan segera membentuk Majelis Kode Etik yang baru dan akan menjalankan apa yang direkomendasikan oleh Tim Independen agar bisa dijalankan secara utuh. Saya tidak ingin masalah ini terkatung – katung atau berlarut – larut agar segera tuntas,” ulasnya.
Sementara itu Ketua Tim Independen Pencari Fakta Ratna Batara Munti menambahkan bahwa rekomendasi yang disusun dan disampaikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) didasarkan dari temuan fakta di lapangan dan juga dari kajian yang mendalam. Tim berharap agar kasus yang sudah lama terjadi ini bisa kembali dilanjutkan proses hukumnya sekalipun sudah terbit SP3 dari Kepolisian.
Menurutnya, banyak kejanggalan yang ditemukan oleh Tim Independen sehingga sangat merugikan korban. Sementara para pelaku khususnya terhadap dua ASN di KemenKopUKM saat ini masih bebas dari jerat hukuman. Sanksi disiplin yang dijatuhkan dinilai terlalu ringan sehingga perlu ditinjau kembali oleh pihak yang berwenang.

“Salah satu rekomendasi kita adalah sanksinya harus dievaluasi terutama bagi ASN sebagai terduga pelaku masih bekerja di lembaga ini. kita rekomendasikan agar diperberat hukumannya dari semula penjatuhan satu tahun penurunan jabatan menjadi dipecat,” tutur Ratna.
Dia berharap dengan dijalankannya rekomendasi Tim Independen secara utuh, nantinya KemenKopUKM dapat menjadi role model terhadap penanganan kasus yang sama di tempat lain. Dia menilai masih banyak kekerasan seksual yang terjadi di luar sana terutama di lembaga pemerintah namun belum tuntas diungkap.
“Kita harap kedepan ada SOP (standar operasional prosedur) yang tegas dan jelas untuk pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di tempat kerja terutamaa di lembaga pemerintahan. Ini penting agar ada perlindungan maksimal terhadap perempuan di tempat kerjanya,” tukas Ratna.
Di tempat yang sama Anggota Tim Independen Riza Damanik menambahkan pihaknya telah menuntaskan penugasan dari MenKopUKM untuk mengumpulkan fakta-fakta baru dari kasus tersebut kurang dari satu bulan sejak Surat Keputusan (SK) terbit. Menurutnya dari penelusuran yang dilakukan oleh Tim, banyak sekali pelanggaran administratif yang dilakukan oleh penegak hukum sehingga kasus ini tenggelam.
Kemudian itu ada beberapa fakta lain dimana adanya beberapa oknum pegawai di lingkungan KemenKopUKM yang dengan sengaja menghalang-halangi upaya penegakan hukum. Dia berharap rekomendasi yang disampaikan menjadi pijakan utama bagi penegak hukum dalam upaya menuntaskan kasus tersebut.
“Alhamdulillah Pak Menteri (Teten Masduki) telah menerima rekomendasi kami secara bulat dan beliau bertekad untuk menjalankan secepatnya sesuai spa yang kita rekomendasikan,” imbuh Riza. (DIN/SL)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *