Jskarta, Hotfokus.com
Southeast Sub-regional Secretary Public Services International (PSI), Ian Mariano menegaskan, bahwa rencana holdingisasi dan privatisasi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) merupakan sebuah langkah yang bertentangan dengan konstitusi dan berpotensi merugikan rakyat.
Hal itu disampaikan Ian dalam konferensi pers virtual dalam rangkaian perayaan HUT SP PLN yang digelar SP PLN Group di Jakarta, Rabu (15/9/2021).
Menurut Ian, listrik merupakan kebutuhan, kepentingan strategis bagi negara dan berdampak pada kehidupan seluruh rakyat Indonesia. Untuk itu Pemerintah harus menjaga kepemilikan dan bekerja untuk memastikan akses universal dan transisi yang adil dan merata ke generasi rendah karbon.
“Privatisasi layanan energi tidak akan memungkinkan akses universal atau memungkinkan transisi mendesak ke generasi rendah karbon, seperti yang dipersyaratkan dalam Kesepakatan Iklim Paris (Indonesia berjanji untuk mengurangi emisi rumah kaca sebanyak 29% pada tahun 2030 dengan meningkatkan penggunaan energi terbarukan hingga 23% dari total konsumsi nasional pada tahun 2025),” katanya.
Menurut Sekjen PSI Rosa Pavanelli, organisasi dengan lebih dari 700 serikat pekerja yang mewakili 30 juta pekerja di 154 negara ini mendukung langkah yang ditempuh SP PLN dan anak perusahaan
“Kami (PSI) dan afiliasi kami di bidang energi di Indonesia yaitu Serikat Pekerja PT PLN Persero (SP PLN Persero), Persatuan Pegawai PT Indonesia Power (PP IP), dan Serikat Pekerja PT Pembangkitan Jawa Bali (SP PJB), menolak keras upaya privatisasi, melalui penggabungan beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak perusahaannya menjadi holding perusahaan,” kata dia.
Rosa juga menyampaikan, bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia telah memutuskan bshwa segala upaya untuk memprivatisasi listrik, dalam bentuk apapun, adalah inkonstitusional.
“Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa ketenagalistrikan merupakan sektor produksi yang penting bagi negara dan mempengaruhi hajat hidup orang banyak,” ucapnya
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum SP PLN, M Abrar Ali kembali menekan pernyataan sikapnya yang disampaikan pada akhir Juli 2021 yang lalu. SP-PLN dengan tegas menolak holdingisasi PLTP jika tidak diserahkan kepada PLN sebagai holding perusahaanya.
Selain itu, tambahnya, penolakan juga disampaikan SP-PLN jika holdingisasi PLN dilanjutkan dengan privatisasi atau penjualan saham PLN atau anak perusahaanya melalui mekanisme IPO di pasar modal.
“Jika privasitasi PLN itu dilakukan, dan swasta masuk yang nota bene berorientasi untung, dampaknya akan memacu kenaikan tarif listrik. Kenaikan tarif listrik inilah hampir dipastikan terjadi jika PLN sudah dikuasai swasta yang nota bene profit oriented,” paparnya.
Abrar menegaskan, para pengambil kebijkan di negeri ini bahkan Presiden Jokowi hendaknya menilik sejarah. Bagaimana perjuangan para perintis PLN yang dengan susah payah dengan korban darah dan air mata menasionalisasi perusahaan listrik Belanda menjadi PLN yang sekarang.
“Perjuangan para perintis PLN serta amanat konstitusi ini harus tetap ditegakkan. Dan PLN tidak diprivatisasi serta tdak diserahkan ke pemilik modal yang lebih mengejar keuntungan dibandingkan pelayanan ke rakyat dan bangsa,” pungkasnya.
Sementara Sekjen SP-PJB, Dewanto Wicaksono menyatakan bahwa pihaknya sepakat, sesuai putusan judicial review di MK, sektor pelayanan energi dan pelayanan publik seperti PLN tidak boleh diprivatisasi.
1 comment“Sektor pelayannan publik dan energi harus tetap dibawah kendali negara melalui BUMN yang langsung dikontrol DPR dan mengacu pada aturan konstitusi,” tutur Dewanto. (SL)
1 Comment
LOAN m OFFER
September 19, 2021, 11:51 amFast cash offer for you today at just 2% interest rate, both long and short term cash of all amounts and currencies, no collateral required. Apply now for your instant approval and transfer approval process takes just 4 hours. contact us now
REPLYpatialalegitimate515@gmail.com Mr Jeffery