ads_hari_koperasi_indonesia_74

KemenkopUKM : Butuh Komitmen Tinggi Ciptakan Korporatisasi Sektor Pertanian

KemenkopUKM : Butuh Komitmen Tinggi Ciptakan Korporatisasi Sektor Pertanian

Jakarta, Hotfokus.com

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) mendorong upaya konsolidasi petani dalam bentuk koperasi untuk mewujudkan korporatisasi sektor pangan di tanah air. Dengan cara ini maka daya saing produk pertanian akan semakin meningkat lantaran tercipta skala ekonomi yang besar.

Deputi Bidang Perkoperasian KemenkopUKM, Ahmad Zabadi mengatakan petani harus dikonsolidasi dan jangan dibiarkan hanya menggarap di lahan yang sempit, tetapi lebih baik terkonsolidasi melalui koperasi. Menurutnya koperasi sebagai badan usaha yang berbadan hukum juga dapat melakukan kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari akses terhadap sumber-sumber pembiayaan dan kerja sama dengan Perguruan Tinggi untuk teknologi tepat guna, sampai pada hilirisasi produk (pemasaran) baik secara offline dan online.

“Kalau sudah ada koperasi, para petani dapat fokus untuk berproduksi di lahan yang juga dikonsolidasikan menjadi skala ekonomi. Yang berperan menjadi offtaker pertama adalah koperasi (sebagai aggregator) dan melakukan pengolahan hasil panen, yang berhadapan dengan pembeli juga koperasi, sehingga harga tidak dipermainkan oleh buyer,” kata Zabadi dalam Rangkaian Webinar Hari Koperasi (HARKOP) Ke-74 Tahun 2021 dengan tema “Korporatisasi Petani, Peternak dan Nelayan Melalui Koperasi”, Kamis (8/7/2021).

Zabadi optimis apabila semua pihak bergandengan tangan untuk dapat membangun komitmen bersama untuk dapat mendampingi para petani, peternak dan nelayan maka skala ekonominya akan meningkat. Kualitas produksi juga diyakini akan lebih baik dan akan mudah terhubung dengan offtaker serta rantai pasok industri. Saat ini sudah banyak role model pengembangan korporatisasi petani, peternak dan nelayan melalui koperasi dengan berbagai komoditas unggulan daerahnya masing-masing.

Pihaknya menekankan pentingnya korporatisasi dan pengembangan sektor pangan sebagaimana arahan Presiden Jokowi. Di samping itu, Indonesia juga perlu melakukan langkah antisipasi terhadap krisis pangan, karena berdasarkan FAO (2020) diperkirakan akan ada gangguan keamanan pangan (krisis pangan), yaitu terganggunya ketersediaan tenaga kerja, keseimbangan rantai pasok, dan pembatasan perdagangan. Bahkan World Food Program (2020) juga memperkirakan ada ancaman kelaparan global meningkat dua kali lipat. Sebanyak 270 juta orang menghadapi krisis kelaparan, naik 82% dari sebelum pandemi Covid-19.

Disisi lain, saat masa pandemi Covid-19, data BPS Triwulan II 2020 menunjukkan kontribusi sektor Pertanian terhadap PDB justru naik menjadi 15,46%, sementara sektor yang lain (Industri Pengolahan, Perdagangan Besar dan Eceran, Konstruksi, Sektor lainnya) mengalami kontraksi, sehingga sektor Pertanian menjadi terbesar kedua setelah Industri Pengolahan (19,87%).

“Hal ini tentu harus kita respon positif untuk mengoptimalkan berbagai potensi yang ada, baik dari sisi ketersediaan lahan pertanian, peternakan, termasuk sektor perikanan dan kelautan serta perlunya melakukan identifikasi komoditas unggulan di berbagai daerah, kesiapan SDM petani serta kelembagaan ekonomi petani yang kuat,” kata Zabadi. (DIN/rif)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *