ads_hari_koperasi_indonesia_74

Polri Diminta Buka-Bukaan Data Karyawan Pelabuhan Terlibat Pungli

Polri Diminta Buka-Bukaan Data Karyawan Pelabuhan Terlibat Pungli

Jakarta, Hotfokus.com

Aktivis Sosial Politik Hukum Nasional, Ferdinand Hutahaean menyoroti soal keterbukaan informasi perihal penangkapan karyawan di lingkup Pelabuhan Tanjung Priok yang diduga terlibat dalam kegiatan suap menyuap atau pungutan liar (Pungli).

Menurut Ferdinand, sejak ramainya berita tentang pungli yang dikeluhkan oleh operator atau supir truk angkutan distribusi barang yang keluar masuk pelabuhan, Polisi tampak aktif menindak lanjuti perintah Presiden kepada Kapolri, saat menghadiri vaksinasi massal supir truk di pelabuhan Tanjung Priok. Diakui Ferdinand, tindakan yang dilakukan Polri patut diapresiasi karena memang premanisme yang melakukan pemerasan terhadap supir truk angkutan, banyak terjadi diluar lokasi pelabuhan dan harus dibasmi. Alur distribusi barang harus sehat sehingga distribusi lancar dan baik.

Terbaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang disampaikan oleh Kapolres AKBP Putu merilis penangkapan terhadap 8 pelaku pungli di pelabuhan yang sedang bekerja pada shift malam dengan temuan barang bukti uang sebesar Rp1.280.000. diakuinya apa yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan ini sebagai sebuah upaya yang positif memberantas perilaku negatif dan koruptif di pelabuhan.

“Namun demikian, sayangnya Polres tidak mengungkap lokasi penangkapan dimana, dan pelaku yang ditangkap ini karyawan perusahaan apa. Publik mestinya diberikan informasi lengkap karena di pelabuhan Tanjung Priok itu ada beberapa perusahaan yang menjadi operator, bukan hanya Pelindo 2 yang ada disana. Bahkan sekitar 60 perse operasional pelabuhan di Tanjung Priok itu dilakukan swasta, hanya sekitar 40 persen nya dipegang oleh Pelindo 2 sebagai BUMN. Jangan sampai Pelindo 2 yang menjadi tertuduh tunggal dipublik, padahal pelaku sesungguhnya ternyata bisa saja bukan karyawan Pelindo,” ujar Ferdinand dalam rilisnya, Jumat (18/6/2021).

“Ini yang harus diketahui publik, kasihan pekerja karyawan Pelindo 2 dan keluarganya seolah menjadi buruk stigmanya padahal mereka jadi korban kurang lengkapnya informasi,” tegasnya.

Ferdinand mengatakan, sepanjang yang ia ketahui, Pelindo II telah menjalankan operasinya dengan mengikuti sistem ISO 37001 anti korupsi dan suap dengan standar Internasional. Jadi apabila ada pekerja yamg tertangkap melakukan korupsi, maka akan langsung diberhentikan dan pimpinannya diberikan sanksi.

“Jadi dugaan kuat para pelaku bukanlah pekerja atau karyawan Pelindo. Namun apakah operator lain di Pelabuhan sudah melakukan hal yang sama? Kita tidak tau,” tuturnya.

“Sekali lagi intinya adalah, Ada baiknya Polri menyampaikan informasi lebih lengkap jika melakukan penangkapan di dalam pelabuhan. Pelaku karyawan perusahaan apa? Lokasi penangkapan diwilayah kerja perusahaan apa? Ini perlu agar masyarakat mendapat informasi yang valid dan tidak mecemari pihak lain yang tidak terlibat,” pungkasnya. (SNU/RIF)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *