ads_hari_koperasi_indonesia_74

4 Fakta Pelindo II Basmi Pungli di Pelabuhan

4 Fakta Pelindo II Basmi Pungli di Pelabuhan

Jakarta, hotfokus

PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) merespon langkah Kepolisian RI yang tengah berupaya membersihkan lingkungan Tanjung Priok, termasuk kawasan pelabuhan dari tindakan pungutan liar (Pungli). Tak main-main, berbagai jurus jitu disiapkan Pelindo II untuk membersihkan tata kelola logistik dari pungutan liar.

Berikut adalah empat fakta terkait Pelindo II tentang pberantasan pungli di lingkungan pelabuhan:

1. Memecat pegawai yang terlibat pungli

Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Arif Suhartono memastikan bahwa pihaknya bertindak tegas terhadap pegawai yang terbukti terlibat pungli. Ia memastikan akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan.

“Apa yang terjadi kami tentunya dari pelabuhan tidak main-main. Atas beberapa orang yang ketahuan langsung kami sampaikan untuk segera diberhentikan dengan tegas,” kata Arif.

Arif menegaskan, para pegawai dilarang menerima uang dari para sopir truk, dengan alasan apapun.

“Jangankan mereka meminta, mereka mengambil atas uang yang ditaruh saja itu tidak boleh. Yang bersangkutan outsourcing, langsung diberhentikan selain juga ditindak secara hukum,” sambungnya.

2. Pemberian kompensasi ke sopir

PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) berencana memberikan kompensasi kepada para sopir truk apabila pelayanan bongkar muat peti kemas tidak tepat waktu.

“Apabila pelayanan melebihi KPI, kami coba beri insentif,” ungkapnya.

Adapun waktu pelayanan tersebut diatur dalan key performance indikator (KPI), yang terdiri dari receiving selama 85 menit dan deliver 117 menit.

“Ini adalah KPI yang disepakati semuanya, artinya di antara waktu tersebut merupakan hal yang wajar. Kami sedang simulasi, kalau seandainya melebihi KPI itu bakal kami beri kompensasi,” ungkap Arif.

3. Buka layanan pengaduan

Arif menyebut, pihaknya juga telah membuka layanan nomor pengaduan bagi masyarakat terkait segala peristiwa yang terjadi di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Aduan dapat disampaikan lewat telepon nomor 08119511665.

“Kami juga ada nomor pengaduan kalau seandainya ada hal-hal yang terjadi di Pelabuhan, bisa diakses,” ucap Arif.

“Jadi mohon dapat disampaikan apabila ada pelayanan di lingkungan pelabuhan yang tidak baik,” tegasnya.

Menurut Arif, nomor pengaduan ini sudah ada sejak lama, namun belum banyak masyarakat yang menggunakannya. Ia juga memastikan, aduan yang masuk itu akan langsung dia terima dan ditindaklanjuti.

“Baru dua tiga orang. Nomor saya pegang sendiri, sekitar enam bulan yang lalu. Ini komitmen kami untuk memastikan pengaduan di Tanjung Priok bisa baik,” ungkapnya.

4. Respons atas perhatian Jokowi

Arif mengakui, persoalan pungli bukan hal baru. Namun demikian, meski pihaknya telah menyusun upaya-upaya penindakan, namun tetap saja anggapan masyarakat adalah hal itu baru dilakukan setelah adanya atensi Presiden Jokowi.

Arif memastikan bahwa penindakan terkait pungli sudah berjalan secara terus menerus.

“Proses perapihan, proses penegasan, penegakan terkait hal seperti ini sudah berjalan secara konsisten. Ini bukan kita bergerak karena ada atensi presiden. Kami sampaikan jujur saja kami senang, dengan adanya atensi tersebut change managemen jauh lebih ringan bagi kami,” sambungnya.

Menurut Arif, perhatian publik justru meringankan tugas Pelindo II dalam memberantas pungli di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok.

“Apa yang terjadi belakangan ini, saat kunjungan Presiden Jokowi, saya merasa bersyukur karena kunjungan tersebut artinya program transformasi yang kami jalankan dapat terakselerasi. Karena transformasi ini yang berat adalah change management,” tutur Arif.

“Sorotan dari Presiden Jokowi bisa jauh meringankan transformasi tersebut sehingga bisa lebih mudah meringankan pengawasan,” pungkasnya. (SNU/RIF)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *