ads_hari_koperasi_indonesia_74

Kementerian BUMN dan DPR Dinilai Cuci Tangan Soal Kasus Jiwasraya

Kementerian BUMN dan DPR Dinilai Cuci Tangan Soal Kasus Jiwasraya

Jakarta, Hotfokus.com

Forum Nasabah Korban Jiwasraya (FNKJ) menilai Kementerian BUMN dan DPR RI tidak berpihak kepada mereka. Pasalnya dua institusi negara ini dituding “cuci tangan” atas dana yang diinvestasikan oleh para nasabah ke PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kementerian BUMN dan DPR dianggap tidak serius menuntaskan kasus gagal bayar yang terjadi pada asuransi BUMN tersebut.

Anggota Tim Hukum FNKJ, Tommy Yusman, menjelaskan bahwa Kementerian BUMN dan DPR emoh menemui mereka untuk membicarakan soal kelanjutan kasus Jiwasraya yang merugikan nasabah hingga triliunan. Saat mereka mendatangi Kementerian BUMN dan DPR tidak diterima oleh pejabat terkait, padahal mereka memperjuangkan hak-haknya dan ingin agar dana mereka kembali tanpa merugi.

“Kita berulang kali datang ke DPR tapi tapi sekarang malah menyetujui (program restrukturisasi polis Jiwasraya), berulang kali kita datang ke DPR nggak pernah bisa masuk. Dan ke sini (Kementerian BUMN), pagar ditarik ditutup padahal kita aksi damai. Kita datang ke sini karena kita pemilik (dana di Jiwasraya),” kata Tommy saat melakukan aksi damai di depan Kementerian BUMN, Senin (12/4/2021).

Tommy juga menyayangkan sikap Kementerian BUMN yang dengan enteng menyatakan bahwa hampir seluruh nasabah Jiwasraya menyetujui program restrukturisasi polis. Padahal nasabah Jiwasraya ditodong dan dipaksa mengikuti kebijakan restrukturisasi meski merugikan. Bagi FNKJ tidak ada nasabah yang diuntungkan dari opsi restrukturisasi polis Jiwasraya.

“Kalau mau direstrukturisasi silahkan tapi jangan rugikan nasabah, tapi kok ini dipotong 30 persen dan dijanjikan dibayar lima tahun dengan dicicil, tanpa bunga. Kita udah ikuti aturan negara, giliran mau menikmati malah dipotong,” tutur dia.

FNKJ, lanjut Tommy secara tegas menolak semua opsi restrukturisasi polis asuransi Jiwasraya. Sebab dinilai poin-poin yang termuat di dalamnya merugikan nasabah.

“Kita akan tetap tuntut hak – hak kita, kasian ini seperti mengintimidasi terlebih bagi mereka korban nasabah yang pensiunan,” pungkas dia. (DIN/RIF)

3 comments

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

3 Comments

  • Mumet
    April 13, 2021, 8:38 am

    Pemerintah ga bertanggung jawab..tapi treak2x spy investasi datang.

    REPLY
  • Suhadi
    April 13, 2021, 8:40 am

    Anggota DPR itu katanya wakil rakyat tapi kok buta dan tuli saat ketidakadilan menimpa rakyatnya??? Cobalah buka mata, telinga dan pakai hati nurani dalam merasakan apa yang menjadi penderitaan kami. Itu uang kami hasil kerja keras bertahun-tahun mau dirampas seenaknya saja dan celakanya kalian pun menyetujuinya. Sdh pantaskah kalian duduk sebagai wakil rakyat di gedung megah itu????? Pak Eric Thohir, kami tahu bapak seorang pengusaha kaya, namun sebaiknya selain kaya materi bapak juga seharusnya kaya nurani dan bijaksana dalam mengambil keputusan. Pergunakan hati nurani dan pedulilah terhadap nasib 5.3 juta pemegang polis Jiwasraya!! Kami tidak menuntut banyak cuma uang kami yg telah kami tanamkan di Jiwasraya dikembalikan kepada kami seutuhnya tanpa potongan siluman sampai 41%, tanpa dicicil 5 – 15 tahun tanpa bunga!!! Ini akan menjadi contoh buruk bagi perusahaan asuransi lain mengambil langkah2 Jiwasraya dalam merampas uang nasabahnya dan hukum tentu saja tumpul karena mereka melihat contoh buruk yang diberikan negara. Apakah Bapak sadar dengan implikasi efek bola salju Jiwasraya????

    REPLY
  • Machril
    April 13, 2021, 9:05 am

    Nasabah Jiwasraya dibedakan dengan Nasabah ASABRI. Cara penanganannya diskriminasi, cara yg tidak sehat di Negara berlandaskan Hukum. Keadilan memang sulit ditegakkan. Terus terang nasabah itu sangat terpukul sekali sdh uangnya tidak jelas lalu diperlakukan seperti itu.

    REPLY