ads_hari_koperasi_indonesia_74

Ekonom: Cintai Produk Dalam Negeri Secara Proporsional

Ekonom: Cintai Produk Dalam Negeri Secara Proporsional

Jakarta, hotfokus.com

Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori menilai tidak ada yang salah dengan materi pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) di depan jajaran Kementrian Perdagangan(Kemendag) pada forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) terkait atas ajakan cintai dan bangga pada produk dalam negeri.

“Menurut saya tidak ada yang salah dengan pidato tersebut, yang menjadi masalah justru tanggapan Menteri Perdagangan M. Lutfi terkait kesalahannya dalam memberikan laporan ke Presiden,” kata Defiyan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (05/3/2021).

Seperti diketahui, dalam laporannya ke Presiden, Mendag, M. Lutfi mengatakan bahwa pelaku e-commerce yang menjual produk asing lintas negara itu mengancam eksistensi pelaku usaha di dalam negeri.

“Ia  melaporkan permasalahan tersebut ke Presiden agar mendapat perhatian serius. Bahwa, program digitalisasi yang saat ini menjadi kecenderungan dalam berusaha disegala sektor tidak menjadi kelatahan nasional,” kata Defiyan.

Pada aspek inilah, ujar dia, momentum kecintaan pada produk-produk menjadi relevan dipertanyakan, jika produk-produk UMKM saja tidak bisa diselamatkan nilai tambahnya bagi kesejahteraan pelaku usahanya.

“Oleh karena itu, sebelum membenci produk-produk asing (selain beberapa komoditas pangan Indonesia masih impor), fakta yang disampaikan oleh data Badan Pusat Statistik (BPS), justru nilai impor pada bulan Desember 2020 sejumlah US$ 14,44 miliar, naik dibanding bulan November 2020 sebesar 14%,” paparnya.

Ia menambahkan, kinerja impor yang meningkat secara bulanan tersebut disebabkan oleh kenaikan impor baik minyak dan gas (migas) maupun non migas. Peningkatan impor migas tercatat sebesar 36,57% bulan per bulan dan impor non migas naik 11,89% bulan per bulan (mom).

“Meskipun, secara tahunan, impor mengalami penurunan yang berasal dari impor migas sebesar 30,54% tahun per tahun (yoy) di tengah impor non migas yang masih tumbuh terus 4,71%” ujarnya.

Menurut dia, sebaiknya Presiden memperhatikan dengan baik ajakan dan slogan mencintai produk dalam negeri yang tak asing lagi sejak pemerintahan sebelumnya dan mengajak membenci produk asing atas fakta yang terjadi pada digitalisasi yang dialami pelaku UMKM didominasi oleh pelaku asing itu secara proporsional dan obyektif.

“Hal ini agar arahan atau instruksi Presiden tidak mengawang-awang serta proporsional dalam mengambil kebijakan atas data dan fakta obyektif situasi dan kondisi perdagangan ekspor-impor komoditas yang diperjualbelikan oleh reseller asing secara digital,” tandasnya.

“Itulah sebenarnya inti atau pokok masalah laporan Menteri Perdagangan atas perlindungan yang semestinya diberikan pada industri dalam negeri, terutama produk-produk UMKM,” tutup Defiyan.

Sebelumnya, pada pembukaan Rakernas Kemendagl tanggal 4 Maret 2021 di Istana Negara, Presiden Jokowi sekali lagi menyampaikan ajakan untuk mencintai produk lokal, tapi kali ini ditambahi juga dengan sekaligus membenci produk asing. Atas pernyataan Presiden itu, Menteri Perdagangan M Lutfi mengaku salah menyampaikan konteksnya terkait laporannya yang disampaikan kepada Presiden sebelum pembukaan Rakernas.

Presiden Jokowi sendiri menyampaikan 7  arahan pada kesempatan tersebut yaitu:  Pertama, persoalan perdagangan digital menjadi sebuah keharusan untuk dikembangkan, dan dikelola sebaik-baiknya melalui penciptaan ekosistem e-commerce yang adil dan bermanfaat. Transformasi digital, yang saat lagi “mewabah” harus tetap menjaga kedaulatan dan kemandirian bangsa sehingga Indonesia, tidak hanya menjadi korban perdagangan digital yang tidak adil.

Instruksi kedua, Kementerian Perdagangan harus menerapkan kebijakan dan strategi yang tepat untuk mengembangkan pasar produk nasional dengan mendukung program Bangga Buatan Indonesia beserta tata kelolanya.

Yang ketiga, tata kelola pasar ekspor beserta komoditasnya harus memperhatikan perluasan pasar-pasar tradisional sehingga tidak hanya terfokus pada Uni Eropa dan Amerika Serikat. Keempat, Meminta Kemendag untuk memberikab perhatian lebih besar kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah agar lebih mampu untuk melakukan ekspor.

Kelima, mempercepat penyelesaian perundingan dengan negara-negara potensial sebagai  agenda prioritas, dan implementasi 23 perjanjian perdagangan bilateral dan regional yang sudah ditandatangani juga harus dimanfaatkan para pelaku usaha.

Pada kesempatan ini Presiden Jokowi menekankan kepada Kementerian Perdagangan mendorong dan memajukan industri otomotif, manufaktur, elektronik tekstil, kimia dan farmasi yang berasal dari UMKM diprioritaskan.

Keenam, Presiden Jokowi secara khusus meminta Kementerian Perdagangan untuk terus menjaga ketersediaan bahan kebutuhan pokok di seluruh pelosok Tanah Air dengan harga yang stabil.

Dan, instruksi ketujuh,  Presiden Jokowi menegaskan bahwa Tahun 2021 masa pemulihan ekonomi dengan sasaran (target) pertumbuhan ekonomi (growth) yang ingin direalisasikan mengacu pada APBN Tahun 2021 adalah 5%, harus didukung oleh jajaran Kemendag secara kreatif dan inovatif, tak hanya normatif.(RAL)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *