ads_hari_koperasi_indonesia_74

Tingkatkan Daya Saing, 1.000 Industri Terapkan SNI ISO 9001:2015

Tingkatkan Daya Saing, 1.000 Industri Terapkan SNI ISO 9001:2015

Jakarta, Hotfokus.com

Demi mendorong peningkatan daya saing industri nasional dan peningkatan ekspor, sebanyak 1.000 industri nasional bakal menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) ISO 9001:2015. Standar ISO 9001:2015 ini merupakan salah satu sistem manajemen mutu yang wajib dipenuhi dalam penerapan SNI Wajib bidang industri.

Industri yang telah menerapkan SNI ISO 9001:2015 ini, diharapkan dapat menghasilkan produk yang konsisten dan berkualitas sehingga daya saing industri semakin meningkat. Dengan begitu diharapkan pangsa pasar produk dari industri yang menerapak standar tersebut bisa semakin besar. Pada akhirnya akan mendorong peningkatan kontrobusi sektor industri terhadap PDB nasional.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan saat ini pihaknya telah menetapkan 120 SNI produk industri untuk 356 Nomor Pos Tarif yang diberlakukan secara wajib. SNI ini mencakup sektor hasil perkebunan, agro, kimia hulu dan hilir, bahan galian non logam, tekstil, alas kaki, permesinan, alat transportasi, elektronika, logam dan produk IKM seperti mainan dan korek api gas. Sementara itu, pada sektor industri logam, baru terdapat 22 SNI wajib, dan  pada sektor permesinan terdapat 4 SNI wajib.

“Kebijakan pemberlakuan SNI secara wajib ini diatur sedemikian rupa sehingga mendorong semua industri untuk menerapkannya namun tidak memberatkan terutama bagi industri kecil,” kata Agus Gumiwang Kartasasmita dalam pembukaan bimbingan teknis SNI ISO 9001:2015 secara virtual pada Selasa (23/2/2021).

Dijelaskannya bahwa dengan penerapan standar ISO tersebut maka industri akan mampu memastikan kebutuhan dan ekspektasi konsumen secara global di dunia internasional. Dengan begitu peluang ekspor mereka akan menjadi lebih besar. Selain untuk meningkatkan daya saing industri, penerapan SNI ISO 9001:2015 juga untuk mendukung program substitusi impor sebesar 35 persen pada tahun 2022.

“Program ini sebagai upaya pembangunan industri dan menarik investasi dalam negeri, sehingga sektor industri menjadi lokomotif pemulihan ekonomi nasional,” jelasnya. (DIN/RIF)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *