Jakarta, Hotfokus.com
Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) akhirnya terbentuk struktur organisasinya. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui daftar dewan pengawas dan juga susunan direktur LPI.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan LPI yang juga disebut Indonesia Investment Authority (INA) bukan lembaga penampung utang dari lembaga keuangan internasional. Namun lembaga ini benar-benar dibentuk untuk mengelola investasi yang berasal dari pemerintah dan juga investor. Artinya LPI bersama investor sama-sama melakukan investasi untuk sebuah proyek strategis yang disepakati.
“Saya ingin tekankan bahwa INA bersama calon partner melakukan investasi. Kita tidak pinjam uang mereka kita investasi sama-sama. Ini cara kita agar tidak tergantung dengan pinjaman atau leverage,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/2/2021).
Untuk memastikan INA bisa berjalan dengan baik pemerintah telah menyuntikkan dana sebesar Rp15 triliun tahun lalu dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) dan tahun ini juga akan ditambah Rp15 triliun. Ditargetkan dana pemerintah yang akan dikucurkan hingga akhir tahun 2021 sebagai modal inti totalnya sebesar Rp75 triliun.
“Dana sebesar Rp75 triliun ini dimasukkan dalam bentuk cash Rp15 triliun tahun lalu dan Rp15 triliun dalam bentuk PMN tahun ini. Dan sisanya Rp45 triliun dalam bentuk saham imbreng sebagai modal awal yang akan digunakan INA SWF untuk bisa mulai bisa bicara detail dengan para calon partner, jadi tidak bicara abstrak,” lanjutnya.
Dijelaskan Sri Mulyani bahwa INA SWF ini juga memiliki potensi untuk bisa mengkoleksi dana hingga 9,5 miliar dolar dari lembaga-lembaga keuangan internasional. Diakuinya sejak awal rencana pembentukannya sudah banyak minat investor yang masuk dan menyatakan komitmennya. Bahkan beberapa diantaranya sudah menyebutkan komitmen angka investasi yang siap digelontorkan.
Namun begitu Sri Mulyani enggan menyebutkan berapa angka-angka yang telah disampaikan kepada pemerintah. Hal itu karena belum ada kepastian dan dasar hukum yang kuat terkait rencana investasi dari investor asing. Saat ini pemerintah meminta kepada Dewan Pengawas LPI dan juga direksi untuk fokus terlebih dulu dalam membangun fundamental yang kuat agar kepercayaan investor kian mengalir.
“Memang selama proses pekerjaan kita dapat berbagai expression of interest dari lembaga pendanaan besar dunia, namun untuk tujuan itu kita tidak akan disclose dulu kita akan selesaikan rumahnya dulu,” pungkasnya.
Sebagai informasi susunan dewan pengawas dan juga direksi yang telah disetujui Presiden Joko Widodo adalah sebagai berikut:
1.Sri Mulyani Indrawati sebagai Ketua Dewan Pengawas
2.Erick Thohir sebagai Anggota Dewan Pengawas
3.Haryanto Sahari sebagai Anggota Dewan Pengawas
4.Yozua Makes sebagai Anggota Dewan Pengawas
5.Darwin Cyril Nurhadi sebagai Anggota Dewan Pengawas
Kemudian untuk jajaran direksi yaitu :
1.Ridha Wirakusumah sebagai Ketua Dewan Direktur
2.Arief Budiman sebagai Wakil Ketua Dewan Direktur / Direktur Investasi
3.Stefanus Ade Hadiwidjaja sebagai Direktur Investasi
4.Marita Alisjahbana sebagai Direktur Risiko
5.Eddy Purwanto sebagai Direktur Keuangan. (DIN/RIF)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *