ads_hari_koperasi_indonesia_74

Bos Holding Pertambangan Usul IUP Berlaku Seumur Hidup

Bos Holding Pertambangan Usul IUP Berlaku Seumur Hidup

Jakarta, Hotfokus.com

Direktur Utama Holding Pertambangan Indonesia atau yang disebut Mind ID, Orias Petrus Moedak mengusulkan dilakukannya tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP), untuk memberikan kepastian hukum bagi para penambang di Indonesia.

Hal itu disampaikan Orias dalam acara Sosialisasi Kebijakan Minerba, yang diselenggarakan Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Kamis (10/2/2021). Orias mengusulkan, IUP yang semula diberikan dalam waktu tertentu, kedepannya bisa diberlakukan seumur pertambangan.

Sebagaimana diketahui selama ini kegiatan usaha tambang diatur dalam jangka waktu tertentu. Artinya ketika IUP berakhir, maka penambang harus mencari wilayah kerja yang lain.

“Berbicara soal waktu, minerba ini kan barang yang habis, baik itu kita habiskan langsung atau ditunda, ini pasti akan habis. Dan kebijakan dalam pengelolaannya mempengaruhi cara menambang kita,” ujar Orias.

Keuntungan dari diberlakukannya IUP seumur hidup pertambangan, maka penambang bisa lebih mengoptimalkan dalam.mengolah sumber daya nya. Penambang juga akan cenderung mengolah mineral dengan kadar yang lebih menguntungkan.

“Kalau tidak, pasti kita akan melewati (mineral) yang kadarnya rendah. Kadar yang tidak menarik akan ditinggal karena kalau kita ambil ongkosnya mahal,” tuturnya.

Menurutnya, jika penambang dapat mengatur jangka waktu kegiatan usaha tambang sampai seumur tambang, maka pemanfaatan sumber daya alam bisa lebih optimal.

“Kalau sekarang kan misalnya 20 tahun izinnya habis harus ditinggal, cari yang baru. Ini berpengaruh. Jadi kebijakan ini harus dipertimbangkan, ya izin usaha seumur tambang, jika penambang tidak perform izinnya dicabut, hal-hal seperti itu,” pungkasnya. (SNU/RIF)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *