Jakarta, Hotfokus.com
Pemerintah disebut harus segera melakukan perubahan sistem dalam penyaluran subsidi gas Liquified Petroleum Gases (LPG) kepada masyarakat, agar tepat sasaran dan optimal, serta tidak terlalu membebani keuangan negara.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).
Menurut Mamit, untuk memenuhi kebutuhan LPG dalam negeri selama ini, diperlukan importasi dengan jumlah sangat besar, yakni 7,2 juta ton atau sekitar 70 persen dari total kebutuhan LPG domestik. Maka itu, pemerintah sudah meminta kepada Pertamina ketika itu untuk melaksanakan program RDMP dan GRR, untuk meningkatkan produksi kita.
“Salah satu penyebab banyaknya impor LPG karena memang kita tahu bahwa sejak 2007 sampai saat ini masih terjadi konversi antara minyak tanah ke LPG, khususnya para petani di desa, begitu juga mesin milik nelayan. Dan pada kurun waktu itu hingga kini tidak ada kenaikan harga LPG. Ini membuat disparitas harga LPG subsidi dengan non subsidi cukup tinggi, sehingga distribusi LPG subsidi menjadi tidak beraturan,” ujar Mamit.
Reformasi atau pembenahan tata kelola subsidi LPG, kata Mamit tidak bisa ditunda lagi. Sebab jika tidak, puluhan triliun uang yang digunakan untuk subsidi akan hilang begitu saja, meski sebenarnya subsidi yang diberikan tidak tepat sasaran, tidak benar-benar membantu masyarakat miskin.
“Agar semuanya jelas dan subsidi tepat sasaran,” tuturnya.
Menurut Mamit, selain membuat sebuah aturan yang tegas, pemerintah juga bisa merubah pola distribusi menjadi sistem tertutup. “Jadi yang berhak menggunakan LPG 3 Kg adalah benar-benar orang yang sudah terdaftar atau sudah memiliki kartu, seperti Kartu Indonesia Sehat atau Kartu Indonesia Sejahtera. Jadi subsidi bukan lagi kepada barang, tapi kepada orang,” tegasnya.
Menurutnya, jika sistem distribusi LPG bersubsidi sudah diubah, maka besaran subsidi bisa dikendalikan, begitu pula dengan besaran impor yang dilakukan. “Hal ini tentu akan membuat keuangan negara lebih hemat,’ tuturnya. (SNU/RIF)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *