ads_hari_koperasi_indonesia_74

GAPKI Optimis Kinerja Industri Sawit Bakal Membaik

GAPKI Optimis Kinerja Industri Sawit Bakal Membaik

Jakarta, Hotfokus.com

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) meyakini tahun 2021 kinerja industri sawit dari hulu hingga hilir akan terjadi perbaikan meski pengaruh pandemi Covid-19 juga diperkirakan belum berakhir. Produksi minyak sawit Indonesia (CPO) akan mencapai 49 juta ton dan produksi PKO akan 4,65 juta ton.

Ketua Umum GAPKI, Joko Supriono, menjelaskan optimisme kebangkitan industri sawit lantaran adanya komitmen pemerintah yang akan tetap melanjutkan program biodiesel 30 persen (B30). Selain itu juga dipengaruhi oleh pemeliharaan kebun yang lebih baik, cuaca yang mendukung dan harga yang menarik.

Dikatakan Joko bahwa adanya komitmen pemerintah untuk melanjutkan program B30 mendorong konsumsi biodiesel di dalam negeri. Diyakini konsumsi biodiesel akan mencapai 9,2 juta kilo liter yang setara dengan 8 juta ton minyak sawit. Sementara penggunaan sawit untuk oleokimia di tahun depan juga diperkirakan sekitar 2 juta ton untuk domestik dan sekitar 4,5 juta ton untuk ekspor.

“Ekspor minyak sawit Indonesia diperkirakan akan meningkat di tahun 2021 baik volume maupun nilainya,” kata Joko dalam konferensi pers virtual, Kamis (4/2/2021).

Meski diyakini akan sedikit membaik namun semua itu sangat tergantung dari hasil vaksinasi dari berbagai negara mitra dagang yang mengimpor produk sawit termasuk keberhasilan program vaksinasi di dalam negeri. Sebab apabila program vaksinasi ini berhasil maka tahun 2021 industri akan semakin pulih sehingga bisa mendorong permintaan.

“Faktor yang diperkirakan mengganggu permintaan antara lain berjangkit kembalinya Covid-19 di China maupun negara lain, dan juga berjangkitnya African Swine Fever yang mengganggu permintaan oilseed dan oilmeal yang pada akhirnya akan mengganggu permintaan minyak nabati termasuk minyak sawit,” ulasnya.

Kemudian, lanjut Joko, GAPKI sangat berharap agar komitmen pemerintah untuk membuat payung hukum turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK) bisa diselesaikan dengan tepat waktu dan tepat guna. Sebab dalam UU CK awalnya diharapkan bisa mempermudah datangnya investasi, penciptan lapangan kerja serta memangkas regulasi. Oleh sebab itu Joko berharap Peraturan Pemerintah (PP) dari UU CK bisa memuat semua itu.

“Kita khawatir dalam implementasi dalam aturan PP itu nanti tidak sesuai dengan semangat pembentukan UU CK di awal, makanya kita selalu ikuti semua draft yang ada. Tapi emang sampai akhir ini belum dipublish semua hasil akhirnya jadi kita akan akan kawal terus,” imbuhnya. (DIN/RIF)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *