Jakarta, Hotfokus.com
Energy Watch Indonesia (EWI) mengapresiasi langkah pemerintah yang melakukan sinergi dengan BUMN Pertamina dalam memberikan kemudahan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk membuka usaha Pertashop di pedesaan.
Namun demikian menurut Direktur Eksekutif EWI, Ferdinand Hutahean, ada dua catatan yang menjadi perhatian terkait program tersebut, yakni bagaimana proses sosialisasinya agar masyarakat luas bisa mengetahui adanya program tersebut dan menjadikan peluang usaha, kedua yakni soal efektifitas penyaluran KUR yang harus tepat sasaran
“Akses pemerintah yang diberikan melalui pemberian KUR untuk program usaha Pertashop ini sangat bagus dan perlu didukung bahwa ini ada sebuah upaya maksimal untuk menyediakan usaha baru yang bisa menyerap tenaga kerja,” ujar Ferdinand kepada Hotfokus.com, saat dihubungi pada Kamis (4/2/2021).
Terkait masalah sosialisasi dan publikasi, lanjut Ferdinand, menjadi hal yang sangat krusial dan menentukan keberhasilan program tersebut. “Sekarang adalah bagaimana caranya agar masyarakat di pedesaan ini bisa diarahkan dan mendapat informasi seluas-luasnya. Karena saya khawatir akses masyarakat terhadap informasi untuk mendapatkan KUR dan bisnis Pertashop ini belum merakyat informasinya. Ini PR pemerintah dan Pertamina,” ujarnya.
Kemudian terkait permasalahan dalam penyaluran KUR, dimana banyak keluhan soal sulitnya akses untuk mendapatkan KUR, dimana penerima manfaat biasanya justru didominasi oleh penerima kredit komersial yang kemudian dialihkan ke KUR, Ferdinand mengusulkan agar proses seleksi calon penerima KUR harus melibatkan perangkat Desa setempat.
“Penyebaran informasi ini menjadi sangat penting supaya masyarakat tahu bahwa ada usaha baru yang di create Pertamina, yaitu Pertashop, itu dulu. Kemudian yang kedua, KUR nya dimana, supaya masyarakat tahu harus mendatangi kemana. Karena kalau infonya terbatas nanti infonya itu lagi itu lagi,” tuturnya.
“Pelibatan aparatur pemerintah di daerah, dalam hal ini kepala desa. Kan dia tau siapa masyarakatnya sudah tau siapa yang sudah pernah mendapatkan KUR dan yang mana yang belum,” pungkasnya.
Pemerintah dalam hal ini Kemenko Perekonomian mengaku siap memfasilitasi pendirian usaha Pertashop di daerah dengan memberikan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Pertashop sendiri merupakan program dari PT Pertamina (Persero) yang bertujuan untuk pemerataan energi dan salah satu upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kemenko Perekonomian, Gede Edy Prasetya sebelumnya menjelaskan, KUR adalah kredit pembiayaan baik untuk modal kerja dan atau untuk investasi yang bisa menjadi salah satu upaya membantu masyarakat dalam kondisi yang sulit saat ini. (SNU/RIF)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *