Jakarta, Hotfokus.com
Energy Watch mendukung rencana kebijakan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang akan mengeluarkan kewajiban bagi SPBU asing untuk membangun SPBU dan menjual BBM di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) Indonesia, seperti halnya yang dilakukan Pertamina.
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, seperti halnya kewajiban Pertamina atas distribusi BBM satu harga, SPBU asing juga seharusnya melakukan pengabdian bagi masyarakat dengan menyediakan BBM ke wilayah-wilayah reamote, yang saat ini masih kesulitan mengakses BBM murah.
“Harusnya dari dulu memang, tapi gapapa, lebih baik terlambat daripada tidak samasekali,” ujar Mamit kepada Hotfokus.com, Senin (1/2/2021).
Menurut Mamit, terkait dengan kewajiban SPBU asing untuk membangun SPBU dan menjual BBM di wilayah 3T itu memang sudah seharusnya diberikan.
“Saya kira ini adalah kewajiban ataupun hal yang sangat bagus. Dimana memang sudah saatnya SPBU asing ini berikan pelayanan yang merata di seluruh daerah Indonesia dan beban itu bukan hanya menjadi beban Pertamina saja. Melainkan beban ini, merekapun harus mau berbagi kepada masyarakat yang berada di wilayah 3T. Jadi jangan hanya mau mengambil di wilayah-wilayah yang gemuk saja seperti Jawa dan Sumatera saja, tapi juga wilayah lain di Indonesia, mereka memiliki kewajiban untuk melayani disana. Saya sangat mendukung kebijakan ini. Buat saya ini adalah salah satu bentuk pengabdian masyarakat. Karena mereka SPBU asing kan sudah berbisnis di Indonesia, jadi untuk seluruh wilayah memang perlu,” tegasnya.
Sebelumnya, isu mengenai kebijakan tersebut diungkapkan oleh anggota komite BPH Migas Muhammad Ibnu Fajar. Menurutnya, kebijakan ini dilakukan dalam konteks mencapai kesetaraan bagi seluruh badan usaha. Menurutnya, semua badan usaha harus diperlakukan sama oleh regulator, dalam hal ini BPH Migas. (SNU/RIF)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *