Jakarta, Hotfokus.com
Maskapai penerbangan terbesar di Australia, Qantas, seperti dikutip dari kantor berita AFP, berencana mewajibkan para warga asing (turis) yang terbang menggunakan maskapai tersebut untuk divaksinasi Covid-19 terlebih dahulu untuk bisa dilayani terbang dari negara tersebut ke negara lain.
“Kami sedang mengubah syarat dan ketentuan kami untuk mengatakan kepada pelancong internasional bahwa kami akan meminta orang untuk melakukan vaksinasi sebelum mereka bisa naik pesawat,” kata CEO Qantas Alan Joyce mengatakan pada Senin (23/11/2020), dikutip dari AFP.
“Apakah Anda membutuhkannya di dalam negeri, kami harus melihat apa yang terjadi dengan Covid-19 di pasar, tetapi yang pasti, untuk pengunjung internasional yang datang (ke Australia) dan orang-orang yang meninggalkan negara itu, kami pikir itu adalah suatu kebutuhan,” sambungnya.
Penyataan Joyce tersebut mempertimbangkan kemungkinan akan adanya pengenalan paspor vaksinasi elektronik. Hal itu juga diperkirakan bakal menjadi praktik standar di seluruh dunia.
Di Indonesia sendiri, beberapa kalangan sempat menyatakan pendapatnya bahwa indentifikasi orang yang sudah di-vaksin dan orang yang tidak di-vaksin merupakan suatu hal yang bisa dilakukan pemerintah. Pengusaha Peter F. Gontha misalnya yang mengusulkan agar pemerintah memberikan ID khusus kepada masyarakat yang sudah di-vaksin. ID tersebut nantinya bisa berfungsi untuk menggantikan surat hasil Rapid tes dan Antigen yang diperlukan untuk melakukan perjalanan.
Disamping itu, ID khusus itu juga berfungsi untuk mengidentifikasi jika orang yang sudah di-vaksin terpapar Covid-19 lagi, maka biaya pengobatan sepenuhnya ditanggung pemerintah.
Direktur Pusat Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria juga menanggapi positif usulan Peter F. Gonthe tersebut. Menurutnya, identifikasi peserta vaksin tersebut diperlukan untuk membedakan orang yang sudah di-vaksin maupun yang belum di-vaksin.
Selain itu, pemerintah juga bisa mewajibkan masyarakat untuk vaksin guna membentuk herd immunity, dan melindungi masyarakat yang rentan terpapar namun tidak bisa di-vaksin karena memiliki penyakit bawaan yang berisiko.
“Agar program vaksin bisa berjalan sesuai rencana, maka pemerintah perlu mewajibkan seluruh penumpang pesawat udara, kereta api, kapal laut, MRT (trans jakarta) menunjukan surat keterangan telah vaksin,” demikian Sofyano. (SNU/RIF)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *