ads_hari_koperasi_indonesia_74

3 Balon Ketum APJATI, Ungkap Kejanggalan Dalam Pendaftaran Munas

3 Balon Ketum APJATI, Ungkap Kejanggalan Dalam Pendaftaran Munas

Jakarta, HotFokus.com

Tiga orang bakal calon (Balon) ketua umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) yakni, Marlinda Irwanti, Ahmad Faisol dan Lutfi Sungkar mendatangi kantor pusat APJATI di bilangan Warung Buncit Jakarta Selatan untuk mendaftarkan diri sebagai calon ketua umum APJATI 2020-2024.

Usai mendaftar, ketiga Balon Ketum APJATI itu mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam proses registrasi para Balon Caketum yang akan bertarung dalam Munas APJATI 2020 di Bandung, 26-28 November 2020.

“Alhamdulillah sudah diskusi, apa sih persyaratan bakal calon APJATI, ternyata tidak ada formulir (pendaftaran),” ujar Marlinda, saat ditemui wartawan usai pendaftaran Balon Caketum di Kantor Pusat APJATI, Jakarta, Senin (16/11/2020).

Marlinda mengatakan, para Balon Caketum yang datang mendaftar untuk ikut Munas, diterima dengan hangat oleh panitia pendaftaran dan kemudian diverifikasi. Ada sejumlah persyaratan yang harus disertakan dalam pendaftaran tersebut.

“Jadi kita datang saja bawa sesuai persyaratan, segala sesuatunya,” tuturnya.

Hal yang mengganjal kemudian ditemukan dalam proses pendaftaran tersebut, yakni para Balon Caketum diwajibkan untuk menyerahkan daftar pendukung Balon Caketum tersebut, minimal 10 persen dari total anggota APJATI.

“Bakal calon diminta 10 persen siapa PT-PT (perusahaan) yang mendukung kita. Ini tidak kondsusif, karena ini kan rumah kita bersama. Kita tidak ingin keluarga kita tidak terpecah belah, harap saya ini kondusif sesuai AD-ART,” tegasnya.

“APJATI bukan milik perseorangan, tapi milik semua kita, persyaran (ini) bisa menjadi triger pecah belah,” sambungnya lagi.

Sementara itu, Balon Caketum lainnya, Lutfi Sungkar menyoroti soal kewajiban Balon Caketum APJATI yang harus menyerahkan kontribusi sebesar Rp250 juta guna memuluskan langkah menuju pertarungan APJATI 1.

“Saya menyoroti soal kontribusi Rp250 juta, ini yg kita permasalahan, karena kan ini baru Balon Caketum,” tuturnya.

Ia pun mempertanyakan alasan dari panitia yang menyebut kontribusi uang itu diperlukan lantaran untuk penyelenggaraan Munas, APJATI tidak mendapat sponsor.

“Persyaratan wajib saya cukup prihatin klo tidak ada sponsor, kita kan tidak tahu transparansi anggaran. Kita jadi tidak aware, tidak bijak, kita lagi susah, daripada dihambur-hamburkan ke munas, dana sebesar itu pada situasi saat ini tidak tepat,” tegasnya.

Balon Caketum lainnya, Ahmad Faisol pun mempermasalahkan syarat bahwa Balon Caketum yang mendaftar, harus memiliki portofolio sebagai pengurus APJATI sebelumnya, minimal satu periode kepengurusan. Hal itu, kata dia, tidak sesuai AD-ART organisasi.

Selain itu, ia juga menyebut dirinya tidak tercatat dalam pengurus APJATI, meski sebenarnya Ahmad Faisol pernah menjabat sebagai anggota pengurus organisasi tersebut.

“Kepengurusan nama saya tidak pernah tercatat sebagai pengurus, padahal pernah,” tuturnya.

Ia pun meminta agar penyelenggaraan Munas, benar-benar dikembalikan sesuai ketentuan AD-ART organisasi. Termasuk soal Ketum Petahana yang sudah dua kali menjabat sebagai Ketum, tidak boleh lagi mengajukan diri yang ketiga kalinya.

“Mekanisme itu sudah baku, apapun keberatan itu sudah dibahas. Kita mempunyai hak&hak yang sama di depan hukum, kita tunggu saja,” pungkasnya. (SNU/rif)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *