ads_hari_koperasi_indonesia_74

Ekonom Pertanyakan Alasan Pemangkasan Dana PEN Tahun 2021

Ekonom Pertanyakan Alasan Pemangkasan Dana PEN Tahun 2021

Jakarta, hotfokus.com

Institut for Development of Economics and Finance (Indef) menyayangkan keputusan pemerintah yang memangkas anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun 2020. Pasalnya belum ada jaminan bahwa penanganan covid-19 tahun depan membuahkan hasil. Hingga saat ini saja jumlah kasus positif terus bertambah dan bahkan beberapa kali menembus rekor.

Ekonom Indef, Esther Astuti, mengatakan seharusnya anggaran PEN tidak dikurangi hingga lebih dari 50 persen. Kalaupun harus dipangkas besaran pengurangan seharusnya tidak sebanyak itu. Seperti diketahui anggaran PEN tahun depan dipatok hanya Rp307,6 triliun Atau berkurang sekitar 55,7 persen dari anggaran PEN tahun ini yang mencapai RpRp695,2 triliun.

Dia melihat bahwa berbagai program penanganan covid-19 tahun ini belum tampak hasilnya. Justru pertumbuhan ekonomi terpuruk hingga -5,32 persen pada kuartal II 2020. Sementara banyak prediksi yang menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi kuartal III 2020 ini tetap negatif. Artinya tidak ada jaminan tahun depan pertumbuhan ekonomi akan kembali pulih seperti saat sebelum covid-19.

“Anggaran PEN tahun 2021 turun Rp307,6 triliun atau -55,7 persen dibandingkan tahun 2020. Apakah dengan adanya perlambatan realisasi membuat anggaran PEN tahun 2021 malah berkurang?,” ujar Ester di Jakarta, Senin (31/8).

Esther Astuti mempertanyakan alasan pemerintah memangkas hingga lebih dari 50 persen akibat penyerapan dana PEN baru 28 persen dari total yang dianggarkan. Dari pagu anggaran PEN tahun 2021, sektor kesehatan kebagian menjadi Rp25,4 triliun dari sebelumnya Rp 87,55 triliun. Sektor perlindungan sosial menjadi Rp110,2 triliun dari sebelumnya Rp203,9 triliun. Insentif usaha turun menjadi Rp20,4 triliun dari Rp120,61 triliun.

Dana PEN UMKM turun menjadi Rp48,8 triliun dari sebelumnya Rp123,46 triliun. Pembiayaan korporasi juga turun Rp 14,9 triliun dari sebelumnya Rp53,57 triliun. Hanya anggaran kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang mengalami kenaikan. Tahun 2021, anggaran untuk sektoral dan Pemda naik jadi Rp136,2 triliun dari  2020 Rp106,11 triliun.

“Melihat situasi dan kondisi yang ada, tahun 2021 defisit anggaran masih ada dikisaran 5,5 persen dari PDB. Ini terjadi karena masih dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi akibat pandemi virus yang dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu,” pungkas dia. (DIN/rif)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *