ads_hari_koperasi_indonesia_74

Puskepi: Sudah Saatnya Pemda Larang BBM Tak Ramah Lingkungan Beredar

Puskepi: Sudah Saatnya Pemda Larang BBM Tak Ramah Lingkungan Beredar

Jakarta, Hotfokus.com

Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria menilai, Pemerintah Daerah (Pemda) khususnya Pemda di kota-kota besar yang padat penduduk sudah waktunya melarang beredarnya BBM tak ramah lingkungan di daerahnya seperti yang dilakukan Pemerintah Daerah Bali.

“Sudah saatnya para gubernur di kota-kota besar melakukan hal yang sama dengan Pemda Bali yang mengalihkan penggunaan BBM Premium ke Pertalite atau Pertamax. Namun tentunya Pertamina harus mengkoreksi turun harga jual Pertalite agar masyarakat beralih ke BBM jenis ini,” kata Sofyano kepada wartawan di Jakarta, Rabu (08/7).

Menurut dia, laingkah yang ditempuh Pertamina Marketing Operation Region (MOR) V Jawa Timur, Bali, & Nusa Tenggara (Jatimbalinus) dengan mengajak konsumen pengguna BBM Premium di wilayah Denpasar, Bali untuk menggunakan BBM Pertalite merupakan sebuah langkah tepat.

“Sebelum masyarakat secara umum beralih ke BBM dengan RON tinggi sejenis Pertamax 95, maka langkah untuk meninggalkan Premium dengan menggunakan Pertalite perlu didukung,” katanya.

“Artinya masyrakat diarahkan untuk secara bertahap beralih dari Premium ke Pertalite dan seterusnya. Jadi tidak serta merta dari Premium langsung beralih ke Pertamax atau Pertamax Turbo,” tambah Sofyano.

Sebelumnya melalui Program Langit Biru, Pertamina MOR V Jatimbalinus memberikan harga khusus Pertalite setara harga Premium untuk konsumen di Denpasar. Melalui program tersebut, harga BBM RON 90 itu turun menjadi Rp 6.450 per liter untuk kendaraan bermotor roda dua, roda 3, angkot plat kuning dan taksi plat kuning. Program ini berlaku di 50 SPBU mulai tanggal 5 Juli 2020 sampai dengan 31 Agustus 2020.

Unit Manager Communication Relation & CSR Pertamina MOR V, Rustam Aji, mengatakan Program Langit Biru bertujuan agar konsumen kendaraan bermotor roda dua, roda 3, angkot plat kuning dan taksi plat kuning yang masih menggunakan Premium, lebih peduli kepada lingkungan dengan cara menggunakan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan, serta dapat merasakan keunggulan produk Pertalite.

“Dengan adanya program ini, diharapkan dapat mengajak masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan agar mau beralih ke bahan bakar yang lebih baik, rendah emisi sehingga tercipta pengurangan polusi udara dan lingkungan yang sehat minimal dengan melakukan pembelian produk Pertalite,” ujarnya.

Dukungan dari pemerintah daerah pun turut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, AAN Rai Iswara. “Harapan kami, selama masa pandemi ini tingkat aktivitas pariwisata rendah, tetapi tingkat emisi gas karbon juga ikut rendah. Program ini hadir sebagai solusi nanti pada saat aktivitas pariwisata meningkat, tapi emisi gas karbon tetap rendah,” ujar Rai.

Sementara VP Corporate Communications Pertamina, Fajriyah Usman mengungkapkan, bahwa saat ini baru Denpasar yang dijadikan sebagai pilot project sejalan dengan program Pemda setempat. “Baru Denpasar sebagai project uji coba, karena sejalan dengan program pemerintah daerahnya. Tapi kita akan memperluas cakupan daerah jika program ini berjalan sukses,” kata Fajriyah.

Menurut dia, program-program edukasi dan promosi di marketing juga sejauh ini sudah berjalan baik. “Setahu saya sudah sejak lama silakukan, ada yang bersifat nasional namun ada juga yang lokal disesuaikan dengan kebutuhan,” ucapnya.

Salah satu yang digelar di Jakarta, Sabtu pekan lalu adalah mengajak konsumen berkontribusi menciptakan udara bersih dengan memberikan uji emisi gratis bagi pelanggan SPBU bekerja sama dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta. “Ini juga pilot project, sebagai upaya Pertamina dalam mendorong masyarakat untuk senantiasa memperhatikan kondisi emisi gas buang kendaraan yang dimiliki, dan animo masyarakat cukup baik. Nanti kita lihat ke depannya bagaimana dukungan dan sebagainya, sedang dijajaki,” pungkasnya.(Ral)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *