ads_hari_koperasi_indonesia_74

KAI : Antrean di Stasiun KRL dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19

KAI : Antrean di Stasiun KRL dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19

Jakarta, Hotfokus.com

PT Kereta Api Indonesia (Persero) meminta maaf kepada masyarakat pengguna layanan KRL pada masa PSBB transisi karena antrean yang begitu panjang di beberapa stasiun. Diakui bahwa antrian yang mengular sebelum masuk ke peron membuat kenyamanan berkurang dan menambah waktu perjalanan untuk menuju tempat kerja.

Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo, mengatakan kebijakan pembatasan juah penumpang yang berimbas pada antrean yang panjang adalah demi terwujudnya ketertiban dan demi keamanan penumpang KRL sehingga terhindar dari potensi penularan virus corona.

“Antrean kami buat semata-mata untuk mematuhi kebijakan physical distancing baik di stasiun maupun di kereta dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19,” ujar Didiek dalam keterangannya, Senin (6/7).

Didiek menjelaskan, dengan terus meningkatnya jumlah pelanggan KRL dari hari ke hari dan masih tetap dibatasinya kapasitas KRL, maka kepadatan pada jam sibuk tidak dapat dihindari. Seperti pada pagi hari ini, jumlah pelanggan KRL yang dilayani pada Senin (6/7) hingga pukul 10.00 tercatat ada 166.044 pelanggan KRL atau meningkat 7 persen dibanding periode yang sama pada hari Senin minggu lalu (29/6) sebanyak 155.555 pelanggan KRL.

Dia menambahkan bahwa masyarakat masih berbarengan ke stasiun untuk berangkat ke DKI Jakarta dikarenakan jam kerjanya masih bersamaan. Kepadatan di stasiun terjadi pada jam sibuk yaitu jam 06.00 sampai 08.00 pada pagi hari. Dia mengimbau agar masyarakat menghindari jam sibuk untuk berangkat ke DKI Jakarta menggunakan KRL. Didiek juga meminta agar seluruh Instansi, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, dan swasta untuk mengatur jam kerja pegawainya agar kepadatan di KRL dapat dikurangi.

“KAI berharap seluruh pihak yang pegawainya berangkat kerja menggunakan KRL dapat mengatur kembali jam masuk kerja pegawainya sesuai SE Gugus Tugas Covid-19 No 8 tahun 2020 atau melakukan pengaturan jam kerja shift pagi dan siang,” ujar Didiek.

Dengan adanya pengaturan jam kerja, maka pelayanan kepada pelanggan KRL di stasiun dan kereta akan lebih maksimal. Pelanggan juga nantinya tidak akan berlama-lama untuk antre di stasiun untuk masuk ke KRL karena kepadatan mulai terurai.

Didiek menegaskan, KAI sudah maksimal mengoperasikan KRL, dimana jumlah yang dioperasikan sudah sebanyak 947 perjalanan atau mencapai 95 persem dari 991 perjalanan yang reguler dijalankan pada masa normal sebelum pandemi.

“Misalnya di stasiun Bogor, headway antar kereta sudah 5 menit sekali. Namun hal tersebut tetap belum mampu mengurangi antrean karena kapasitas yang disediakan masih dibatasi dalam setiap perjalanan,” ujar Didiek.

Didiek juga berharap ada relaksasi terkait batas kapasitas angkut KRL dari Kementerian Perhubungan dimana sesuai SE DJKA No 14 Tahun 2020, diusulkan agar kapasitas KRL dapat ditingkatkan dari 45 persen menjadi 60 persen pada tahap selanjutnya setelah evaluasi dari berbagai pihak.

“Sejak ditetapkan kapasitas angkut maksimal 45 persem atau 74 pelanggan per kereta pada 8 Juni, KAI melalui KCI telah dengan baik mengantisipasi kepadatan di stasiun dan kereta dengan berbagai pengaturan protokol kesehatan yang ketat” ujar Didiek.

Apabila kapasitas ditingkatkan menjadi 60 persen atau sekitar 100 pelanggan per kereta, maka antrean di stasiun dapat dikurangi.

“Meski ada penambahan kapasitas angkut, protokol kesehatan tetap akan KAI jalankan dengan ketat dan tegas seperti yang sudah dilakukan sejak awal pandemi Covid-19 seperti disiplin memakai masker, baju lengan panjang, rutin cuci tangan, tidak memegang wajah, mata, dan mulut serta tidak berbincang-bincang selama di dalam kereta,” tutup Didiek. (DIN/RIF)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *