ads_hari_koperasi_indonesia_74

Waspada ! Kini Marak Lelang Online Tipu-Tipu

Waspada ! Kini Marak Lelang Online Tipu-Tipu

Jakarta, hotfokus.com

Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia ( PPGI ) meminta masyarakat waspada terhadap penipuan berkedok lelang online yang belakangan marak terjadi. Biasanya lelang online tersebut terjadi melalui media sosial seperti instagram, facebook dan lainnya yang mengatasnamakan perusahaan gadai

Ketua Umum PPGI , Harianto Widodo, meminta masyarakat lebih hati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial, terkait lelang. Ketidakwaspadaan akan hal ini dapat mengakibatkan kerugian, tidak hanya masyarakat saja tapi juga perusahaan yang dicatut namanya. Dengan perkembangan digital saat ini, banyak sekali oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan penipuan tentang lelang online yang mengatasnamakan sebuah perusahaan besar.

“Masyarakat harus lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, apalagi dengan perkembangan digital yang terus maju ini. Masyarakat diminta agar tidak tergiur dengan barang lelang yang ditawarkan,” ujar Harianto di Jakarta, Senin (8/6).

Harianto yang juga sebagai Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian (Persero) menjelaskan modus yang dilakukan para oknum lelang palsu ini yaitu menawarkan barang-barang seperti laptop, handphone, emas, dan lain-lain dengan harga yang sangat murah. Barang – barang yang ditawarkan dipublikasi melalui akun-akun media sosial dengan mengatasnamakan perusahaan gadai.

Untuk meyakinkan calon korbannya, tidak jarang oknum tersebut akan menampilkan foto dengan identitas karyawan perusahaan, sehingga masyarakat akan lebih percaya. Kemudian, oknum-oknum lelang palsu akan meminta korbannya untuk transfer sejumlah uang sesuai dengan barang yang akan dibeli.

“Kalau sudah sampai tahap transaksi, oknum penipu ini akan langsung menghapus akun media sosialnya, mengganti nomor handphone, dan menutup rekening yang dipakai untuk transaksi,” sambungnya.

Harianto mengimbau agar masyarakat tidak tertipu oleh akun-akun perusahaan gadai online palsu. Dia menyarankan agar masyarakat memilih layanan untuk bertransaksi gadai dengan perusahaan gadai yang sudah mempunyai ijin, terdaftar dan diawasi oleh OJK saja. Pasalnya transaksi dijamin akan lebih aman, hak-hak konsumen terlindungi, dan pemberian pinjaman yang transparan (sesuai harga pasar). (DIN/rif)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *