Jakarta, Hotfokus.com
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mengusulkan pembangunan proyek Kawasan Industri Petrokimia di Teluk Bintuni, Papua Barat menjadi agenda prioritas pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024. Hal ini penting karena dengan adanya kawasan industri ini, ekonomi di Indonesia Timur bisa terakselerasi.
Direktur Industri Kimia Hulu, Kemenperin Fridy Juwono, mengatakan pembangunan Kawasan Industri Petrokimia di Teluk Bintuni menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah untuk mengembangkan ekonomi inklusif hingga ke kawasan timur Indonesia. Kawasan Industri ini dinilai memiliki potensi sumber daya alam yang mampu mendukung pengembangan industri petrokimia. Misalnya untuk industri methanol dan turunannya serta industri amoniak dan turunannya, yang merupakan sektor-sektor strategis untuk lebih memperkuat struktur dan rantai pasok manufaktur di dalam negeri.
“Hal ini sekaligus menciptakan Indonesia sentris dalam upaya pemerataan pembangunan dan kesejahteran,” kata Fridy di Jakarta, Kamis (20/2).
Dia mengatakan calon investor potensial yang menyatakan minatnya untuk menuntaskan proyek ini diantaranya adalah PT Kaltim Methanol Industri, PT Pertamina Power, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PTKarya Mineral Jaya, Samsung C&T, dan PT Pelindo IV (Persero). Menurutnya, salah satu potensi pembangunan Kawasan Industri Petrokimia di Teluk Bintuni, yakni BP Tangguh telah menyatakan siap mendukung dan menyalurkan gas bumi sebesar 90 MMSCFD kepada pabrik methanol dengan kapasitas 900 KTA (Kilo Ton per Annum) yang akan on-stream pada tahun 2022.
Kemudian, proyek Kawasan Industri dan Pabrik Metanol di Teluk Bintuni ini diproyeksi bisa menyerap investasi hingga Rp13 triliun serta bakal melibatkan sebanyak 1.000 tenaga kerja pada tahap konstruksi dan 500 pekerja untuk tahap operasi.
“Pembangunan kawasan industri ini akan dilaksanakan dengan skema Kerja sama pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), di mana Project Development Facility (PDF) telah disetujui oleh Menteri Keuangan pada 24 Januari 2020. Diharapkan, proses penyiapan proyek dapat segera dimulai dan transaksi (pelelangan) dapat dilaksanakan dalam waktu sembilan bulan ke depan,” tandasnya. (DIN/rif)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *