Jakarta, hotfokus.com
Warga perumahan eks Pelindo II, Kelurahan Sukapura Jakarta Utara berharap agar pihak PT Pelindo II sebagai pengembang/pemegang SIPPT bisa segera melakukan serah terima Fasum/lahan Fasum yang ada di perumahan tersebut kepada pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Sebagai warga kami minta pihak Pelindo menyerahkan Fasumnya ke pihak Pemprov. Karena sudah belasan tahun proses penyerahannya tapi sampai sekarang belum terwujud,” kata salah satu warga setempat, Sofyano Zakaria kepada Hotfokus.com di Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Menurut Sofyano, penyerahan Fasum tersebut kepada Pemprov DKI Jakarta merupakan kewajiban pengembang/pemegang SIPPT. “Jika hal ini tidak dilakukan maka kami para penghuni/pemilik lahan yang ada di lokasi perumahan inilah yang dirugikan karena Pemprov tidak dapat melakukan pembangunan/perawatan Fasum yang ada di lingkungan kami,” tukasnya.
Masih menurut Sofyano, dulu para pemilik kavling perumahan Pelindo II Sukapura juga sudah membayar kewajiban pembangunan Fasum yang ada kepada pihak Pelindo II.
“Namun hingga saat ini Fasum yang ada di perumahan ini secara hukum masih merupakan tanggung jawab pihak Pelindo II selaku Pengembang/Pemegang SIPPT karena belum ada proses penyerahannya kepada pihak Pemprov DKI Jakarta,” papsr Sofyano
Karenanya pula pihak Pemprov DKI Jakarta tidak bisa melakukan perawatan terhadap fasum yang ada dan pada akhirnya hal ini berdampak menjadi masalah bagi para warga yang menghuni perumahan. “Untuk itu sekali lagi kami berharap Direksi PT Pelindo II berkenan memproses penyerahan Fasum ini kepada pihak Pemprov DKI,” pungkasnya.
Sementara dihubungi terpisah, Ketua RT 09/RW 08 Kelurahan Sukapura, Alfan juga menyampaikan hal yang sama. Pihaknya juga mendorong Pelindo II agar secepatnya memyerahkan Fasum di Perum Pelindo II Sukapura ke Pemprov DKI.
“Apalagi setiap kali rembuk RW untuk bahan Musrembang Kelurahan, kami pengurus RT telah mengajukan lokasi dan lahan Fasum untuk dibuatkan sarana olah raga, taman, pengecoran jalan, perbaikan PJU, normalisasi selokan dan lain-lain tapi belum bisa terwujud bila Fasum kami belum diserahkan ke Pemprov DKI. Kami miris mas, komplek kami salah satu yang terdampak banjir kemarin karena akses jalan terkepung banjir hingga 70cm,” papar Alfan.
Menurut Alfan, dirinya sudah menempati rumah di kawasan tersebut sejak tahun 2009, bahkan ada warga yang sudah tinggal di sana sejak 2006 sebelum terbentuknya RT.
“Sekarang sudah terbentuk 2 RT, yakni RT 008 & 009 RW 08 tapi sampai saat ini Fasum kami belum diserahkan pihak Pelindo II ke Pemprov DKI. Kami dengar katanya mau diserahkan di awal tahun 2019, tapi ditunda karena ada Pilpres, kemudian ada lagi kabar akan diserahkan di akhir tahun 2019 kemarin tapi sampai saat ini belum juga,” pungkasnya.(ral)
18 comments
18 Comments
rendra agustian
January 14, 2020, 2:54 pmsemoga Allah Subhanallahu ta’ala mudah urusan kita…. Amiin
REPLYDimas ahaddiningrat@rendra agustian
January 14, 2020, 10:24 pmAlhamdulillah… Semoga terwujud…
REPLYLutfy
January 15, 2020, 2:12 amPerumahan ini berada di lingkungan RW08 Kelurahan Sukapura yang sekeliling nya sudah diserahkan pengelolaannya ke Pemprov DKI.
Seharusnya tidak ada kesulitan.. mudah2an segera terselesaikan
REPLYPriskila
January 15, 2020, 2:17 amSemoga bisa segera di selesaikan serah terima nya.
REPLYFranciskus
January 15, 2020, 2:17 amTolong pihak pengembang menjalankan kewajibannya yg seharusnya menjadi tanggung jawab pengembang
REPLYAnanda
January 15, 2020, 2:19 amSemoga bisa segera terlaksan agar perbaikan fasum terutama saluran air dan perbaikan jalan bisa dilaksanakan oleh pemda.
REPLY