ads_hari_koperasi_indonesia_74

Eks Direktur Petral Ditetapkan Tersangka Oleh KPK Atas Dugaan Korupsi

Eks Direktur Petral Ditetapkan Tersangka Oleh KPK Atas Dugaan Korupsi

Jakarta, hotfokus.com

Mantan Presiden Direktur Pertamina Energy Trading Limited (Petral), Bambang Irianto ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menduga, Bambang telah melakukan penerimaan berupa hadiah atau janji terkait kegiatan perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES) selaku subsidiary company PT Pertamina (Persero).

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, mengatakan Bambang disangka terlibat kasus kotor ini pada proyek minyak dan gas saat masih menjabat. Bahwa pada periode tahun 2010 hingga 2013, Tersangka Bambang melalui rekening perusahaan Siam diduga telah menerima uang sekurang-kurangnya USD2,9 juta atas bantuan yang diberikannya kepada pihak Kernel Oil.

“(Penerimaan) terkait dengan kegiatan perdagangan produk kilang dan minyak mentah kepada PES/PT Pertamina (Persero) di Singapura dan pengiriman kargo,” jelas Laode di Jakarta, Selasa (10/9).

Laode menyebutkan, bahwa Bambang sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Utama PETRAL sebelum dilakukan penggantian pada tahun 2015. Untuk menerima hasil dari tindakan kotornya itu, diduga tersangka mendirikan Siam Group Holding Ltd yang berkedudukan hukum di British Virgin Island.

“Atas dugaan tersebut, BTO (Bambang) disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b subsider Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” pungkasnya. (DIN)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *