Jakarta, Hotfokus.com
Puluhan warga di RT 05/RW 07 Marunda Kongsi, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, menolak uang kerohiman yang ditawarkan calon pembeli lahan yang sudah mereka tempati selama puluhan tahun.
“Warga di sini sebenarnya tidak keberatan jika harus meninggalkan rumah-rumah mereka yang sudah ditempati secara terus menerus selama puluhan tahun , asal uang penggantian yang ditawarkan calon pembeli masuk akal dan manusiawi,” kata Divisi Hukum Forum Kebangsaan (FPK) Jakarta Utara, Abdul Hakim kepada wartawan saat pertemuan dengan warga Marunda Kongsi, Rabu (28/8).
Menurut dia, apa yang dituntut warga setempat juga tidak muluk-muluk dan hanya meminta dibayar sesuai dengan hitungan warga.
“Ganti rugi atas bangunan mereka yang disampaikan warga masih masuk akal dan tidak mengada ada , karena total untuk ganti rugi untuk 60an unit bangunan yang akan dibongkar , warga memperhitungkan seluruhnya sekitar Rp 5,1 miliar. Ironisnya, calon pembeli cuma menghargai 60 unit rumah warga senilai Rp 1,6 miliar,” tukas Hakim lagi , padahal bangunan milik warga tersebut banyak yang kondisinya bangunan permanent bukan bangunan kumuh , lanjutnya.
Info yang diterima warga, perkampungan mereka akan digusur oleh pihak Pemda DKI tetapi yang turun untuk bicara ke warga bukanlah pihak pemda DKI.
Jika benar perkampungan kami akan digusur untuk kepentingan pemda dki, kami berharap Pemda langsung turun menemui warga dan memberikan penggantian yang sesuai dengan hitungan perhitungan yang wajar yang dibuat warga , lanjut Hakim.
“Warga juga meminta Pemda DKI memberikan tempat pengganti yang layak dan aman. Atau warga tetap bertahan dan meminta Pemda membeli lahan tersebut menghibahkan kepada warga yang sudah mendiami sejak puluhan tahun “ , tukasnya.
Sementara salah seorang warga setempat, Ita , mengaku kaget dengan munculnya angka Rp 1,6 miliar dari calon pembeli sesungguh yang hingga saat ini juga belum pernah dipertemukan dengan warga.
“Tanpa ada pengukuran dan penilaian sebelumnya, tiba-tiba muncul angka-angka yang jika dibandingkan dengan hitungan warga sangat jauh selisihnya,” kata dia.
Yang anehnya , kata dia, nominalnya tidak setara dengan bangunan. Pasalnya, ada rumah yang tidak layak tapi dibayar lebih mahal, sebaliknya bangunan yang lebih layak justru dibayar murah. “Kami minta keadilan seadil-adilnya. Kami juga minta setiap bangunan yang akan digusur harus diukur dan dinilai sewajarnya. Jangan tiba-tiba terus ada angka-angka yang terkesan hanya diada-adain,” ketusnya .
Menanggapi hal ini , secara terpisah. Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik – Puskepi, Sofyano Zakaria , mengatakan : Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan perlu segera mengirim tim untuk menelusuri hal ini .
“Gubernur harus memastikan apakah benar perkampungan Marunda Kongsi akan digusur untuk kepentingan Pemda DKI atau ini hanya ulah dari para spekulan. Pak Anies Baswedan harus menyikapi ini secara cepat dan serius agar hal ini tidak menimbulkan keresahan bagi warganya” tambah Sofyano .
Gubernur harus memastikan siapa pemilik tanah yang ada di Marunda Kongsi karena setahu saya Tanah di Perkampungan Marunda Kongsi ini sejak dulu adalah tanah yang tidak bertuan bahkan bisa dipastikan itu adalah milik Negara. Jangan sampai ada rekayasa kepemilikan tanah sehingga ini nantinya bisa merugikan pemda dki jika benar tanah tersebut akan dimanfaatkan bagi kepentingan Pemda DKI Jakarta, Tutup Sofyano. (sar)
1 comment
1 Comment
Rizky Apriyansah
April 29, 2020, 6:57 amHi, saya orang marunda kongsi asli. Dan saya hanya mau bertanya kepada penulis berita terkait tulisannya di paragraf terakhir yang menyatakan bahwa marunda kongsi tanah tak bertuan. R u sure?
REPLY